KOTA BEKASI

Peredaran Obat Keras Daftar G di Bekasi Diduga Gunakan Modus COD, Warga Resah

Kota Bekasi. zonainformasinew.com — Peredaran obat keras daftar G, seperti Tramadol dan Eksimer, di wilayah Kota Bekasi kembali menjadi perhatian. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terselubung tersebut disebut-sebut memanfaatkan modus Cash On Delivery (COD) untuk menghindari pengawasan aparat dan lingkungan sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, transaksi diduga dilakukan di kawasan tanah kosong di sekitar Jalan Dalang, RT 03/RW 17, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Modus COD dinilai membuat transaksi menjadi lebih sulit terpantau karena pembeli dan penjual dapat melakukan pertemuan secara singkat di lokasi yang telah disepakati.

 

Praktik peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Penggunaan obat-obatan tersebut secara sembarangan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan serta persoalan sosial lainnya.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan serta meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pengguna di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang memasok dan mengendalikan peredaran obat tersebut.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan dugaan transaksi obat keras. Informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan sebaiknya disampaikan kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Hingga berita ini ditulis, dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut masih memerlukan verifikasi dan penanganan resmi dari pihak berwenang.
(Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha