DAERAH

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 Di Lingkingan Ditjrn Imigrasi Maluku

Ambon, Imigrasi Maluku – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026 pada Kamis (5/2) bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Abduraab Ely, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Sukri Martin, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini juga disaksikan oleh para pemangku kepentingan eksternal, yakni Kepala BIN Daerah Maluku, Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahendra, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran Imigrasi kepada masyarakat.

 

“Pembangunan Zona Integritas bukanlah tujuan akhir, melainkan standar moral dan profesionalisme yang harus menjadi napas dalam setiap pelayanan. Penandatanganan komitmen bersama ini adalah janji kita kepada publik untuk menolak gratifikasi, pungutan liar, dan segala bentuk penyimpangan,” tegas Doni Alfisyahrin.

Lebih lanjut, Doni Alfisyahrin menyampaikan bahwa tantangan tugas keimigrasian semakin dinamis, sehingga integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengawasan orang asing dan peningkatan kualitas pelayanan paspor.

“Saya menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana, agar selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai integritas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat enam area perubahan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama serta penyampaian yel-yel Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku sebagai wujud semangat bersama:

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku – “BETA PUNYA”Bekerja Transparan, Profesional, Unggul, dan Nyata.

Melalui pencanangan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas demi terwujudnya birokrasi yang bersih. (Benn/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *