DAERAH

Pemdes Palugon Alokasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 untuk Infrastruktur dan Kegiatan Sosial

Cilacap, zonainformasinew.com – Pemerintah Desa Palugon, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, telah menyelesaikan pengalokasian Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Penggunaan dana tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta pelaksanaan kegiatan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Untuk kegiatan fisik, Dana Desa Tahap II dialokasikan untuk pengaspalan jalan lingkungan di Dusun Cibahu RT 02 RW 04. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi warga, meningkatkan kenyamanan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Selain pembangunan infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk kegiatan nonfisik, antara lain sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pemberian honor kader Posyandu, serta honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan dasar, serta pendidikan anak usia dini.

Kepala Desa Palugon, Tasja Al Suryana, melalui Sekretaris Desa Palugon, Casro, S.Pd.SD, pada hari Senin, 29 Desember 2025, menyampaikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan merupakan hasil perencanaan bersama dan telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.

“Semoga program yang telah direalisasikan melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Palugon,” ujarnya.

Pemerintah Desa Palugon berkomitmen untuk terus mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Wawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha