KAB. BEKASI

Kepala KUA Kecamatan Sukawangi H.Kholidin,S.Ag Lakukan Kegiatan Bimbingan Pra Pernikahan

Kabupaten Bekasi, zonainformasinew.com – Kua Kecamatan Sukawangi selalu melakukan pelayanan terbaik untuk melakukan bimbingan perkawinan agar para peserta calon pernikahan di bimbing pengertian yang hendak menikah mengerti arti pernikahan sesungguhnya, supaya dapat menjunjung nilai-nilai arti pernikahan yang sesungguhnya.

H, Kholidi SAg sebagai kepala KUA kecamatan Sukawangi mengatakan bahwa setiap calon pernikahan, sebelum pernikahan maka harus mengikuti bimbingan perkawinan agar mengerti apa yang di namakan pernikahan, jadi pernikahan itu adalah suatu yang sakral, yang betul betul dijaga jangan sampai di anggap sebagai permainan, apalagi di jaman sekarang banyak sekali angka perceraian, nah insyaallah dengan adanya bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di KUA kecamatan Sukawangi ini setidaknya dapat mengurangi angka perceraian di pengadilan negeri Bekasi sekarang ini ungkap nya Haji Kholidi SAg kepada media.

H, Kholidi SAg sebagai kepala KUA kecamatan Sukawangi berharap, mari kita jaga pernikahan yang bahagia, Kita jaga saling mendukung dan mengerti antara satu dengan yang lain, karena perceraian adalah merupakan perbuatan yang di larang oleh Allah, dan Allah sangat membenci perceraian, karena perceraian itu sangat menyakitkan, apalagi sudah ada anak anak atau keturunan, sungguh sangat kesihan keturunan Kita Diah jadi korban, Yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya unggah nya H, Kholidi SAg.

Di sini lain Lukman sebagai penyuluh di KUA Sukawangi mengatakan bahwa apa yang di kata H,Kholidi SAg memang betul bahwa cara untuk mengantisipasi angka perceraian yah memang dengan cara di bimbing di kasih pengertian arti pernikahan itu yang sebenarnya.

Lukman pun mengatakan bahwa dengan adanya bimbingan perkawainan ini alhamdulillah si calon pengantin, yang hendak menikah mengerti arti pernikahan yang sebenarnya, dan di saat menikah pun tidak gugup lagi , karena sudah di bimbing , atau di latih, tentu nya sang suami dan sang istri sangat berhati- hati untuk melakukan perceraian apalagi masalah ekonomi bisa di musyawarahkan dengan suami atau istri, ujarnya Lukman sebagai penyuluh KUA Kec,Sukawangi.(Rinan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *