Pengurus DMI Garut 2026–2031 Dilantik, Pembenahan Tata Kelola Masjid Jadi Prioritas
Garut, zonainformasinew.com– Pemerintah Kabupaten Garut mengapresiasi pelantikan pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut Masa Khidmat 2026–2031 yang digelar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (29/10/2026).

Apresiasi tersebut disampaika Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus baru sekaligus mengingatkan besarnya tantangan keumatan di Kabupaten Garut.

Ia memaparkan, Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar, mencakup 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan. Garut tercatat sebagai kabupaten terluas ketiga di Jawa Barat serta memiliki jumlah penduduk terbanyak kelima di provinsi tersebut.

“Oleh karena itu tentu persoalan-persoalan di Kabupaten Garut itu sangat besar. Baik permasalahan ekonomi, kemudian persoalan indikator makro, termasuk tentu permasalahan keumatan yang harus kita sama-sama selamatkan,” ujarnya.
Bambang mengajak DMI untuk bersama-sama membenahi pengelolaan masjid secara menyeluruh hingga ke pelosok desa.
“Tentu sebagai bagian dari pemerintah daerah dan juga sebagai bagian dari pengurus DMI yang ditunjuk oleh Pak Aas, mari kita benahi sama-sama kondisi masjid seperti yang ada tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PD DMI Kabupaten Garut, Rd. Aas Kosasih, menegaskan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara terarah dan terukur. Ia menjelaskan, sebelum program kerja disahkan, rancangan tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama Dewan Mustasyar, Dewan Syariah, dan Dewan Pakar. Selanjutnya, rancangan akan dibahas bersama seluruh pengurus dengan melibatkan pengurus cabang DMI tingkat kecamatan se-Kabupaten Garut.
“Jelas serta digodok lalu diberikan kepada kami, baru di kami ini akan digodok bersama dengan seluruh pengurus dan melibatkan seluruh pengurus cabang DMI kecamatan se-Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Aas memaparkan, program kerja DMI Kabupaten Garut dibagi menjadi dua kategori utama, yakni program wajib dan program pilihan.
Program wajib mencakup tiga pilar utama, yaitu Idarah, Imarah, dan Riayah. Idarah meliputi tata kelola perencanaan, pengorganisasian, administrasi keuangan, pengawasan, dan pelaporan. Imarah berfokus pada kegiatan memakmurkan masjid, seperti peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial, serta peringatan hari besar Islam (PHBI). Sementara Riayah berkaitan dengan pemeliharaan bangunan dan peralatan, kebersihan, keindahan, keamanan, serta penentuan arah kiblat masjid.
Adapun program pilihan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi jamaah. Salah satunya melalui perintisan gerai percontohan Warung Barokah Masjid di setiap kecamatan yang menyediakan kebutuhan pokok, seperti sembako murah, gas melon, air galon, hingga layanan pembayaran tagihan listrik, Wi-Fi, dan pulsa.(Yopi/Ajun/Ridwan Nur Faozan Diskominfo Garut).