Pengerjaan Proyek di Jalan Cendrawasih Jati Makmur Pondok Gede Kota Bekasi Diduga Kurang Memenuhi Standar
Kota Bekasi zonainformasinew.com – Pemerintah Kota Bekasi terus menggencarkan program pembangunan demi terwujudnya tata kota yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, berbagai perbaikan serta peningkatan jalan dilakukan di sejumlah wilayah, baik di kawasan pemukiman maupun ruas jalan utama. (19/11/2025).

Program ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat agar mobilitas menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Pekerjaan perbaikan jalan umumnya dilaksanakan oleh pihak swasta yang memenangkan tender, lelang, ataupun penunjukan langsung, sesuai ketentuan yang tercantum pada sistem LPSE Kota Bekasi.

Namun, lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Bekasi diduga membuka peluang terjadinya praktik kecurangan oleh sejumlah perusahaan oknum pemborong. Salah satu kasus yang ditemukan yakni pada proyek peningkatan jalan perumahan Komplek bumi Makmur di JL.Cendrawasih No.8 Blok B, RT.002/RW.001, Jatimakmur, Kec. Pd. Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17411
Berdasarkan data informasi yang di dapat saat dilokasi Wartawan Media zonainformasi new. mengkonfirmasi RT dan Sekuriti lingkungan terkait banner papan proyek, “sepertinya untuk banner papan Proyek pekerjaan ini tidak dipasang pak” ucap sekuriti.
Pekerjaan proyek peningkatan jalan yang berada di Jl. Cendrawasih No.8 Blok B, RT.002/RW.001, Jatimakmur, Kec. Pd. Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17411, diduga kuat pekerjaan tersebut Proyek Siluman.
Tim investigasi Media zonainformasinew saat konfirmasi menemukan mandor Ipay setelah tim menanyakan palaksana enggan menjawab setelah tim saya duduk di kursi kepala tukang yang disebut mandor Ipay diam dan menghindar langsung turun ke tengah coran Beton, tim dan menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek tersebut, di antaranya:
Tidak adanya pemasangan papan nama proyek, yang seharusnya menjadi standar transparansi tidak pelaksanaan pekerjaan.
Ketebalan cor tidak sesuai ketentuan.
,Diduga terjadi pengurangan material oleh pihak pemborong.
,Perbedaan volume pekerjaan.
,Minimnya kontrol dari pengawas lapangan.
.Pengawas Tidak ada Dilokasi pada saat pekerjaan berlangsung
Tidak ada konsultan ketika tim investigasi di lokasi
Dengan tidak ada Pengawas Dinas Dan Konsultan dilokasi bagaimana pekerjaan Tersebut mau maksimal serta bagus kualitasnya, jika tidak ada yang hadir ketika pekerjaan berlangsung.diduga Ada Unsur Pembiaran.
Kurangnya pengetahuan dan pengawasan dari petugas yang bertanggung jawab menimbulkan dugaan adanya keterlibatan antara oknum pengawas dan pihak pemborong. Praktik serupa disebut bukan pertama kali terjadi dalam proyek-proyek APBD di Kota Bekasi.
Kasus ini kembali menguatkan pentingnya pengawasan ketat oleh Pemerintah Kota Bekasi agar setiap program pembangunan berjalan transparan, berkualitas, dan tidak merugikan masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memperbaiki sistem pengawasan internal, menindak tegas oknum pemborong yang melakukan kecurangan, serta meningkatkan kualitas proyek infrastruktur demi kemajuan kota dan kenyamanan warganya dalam menggunakan fasilitas sudah di bangun oleh Kota Bekasi.(19/11/2025). (Deden)
