DAERAH

KH Aceng Abdul Mujib Minta Kebijakan Jam Masuk Sekolah Segera Dievaluasi

Garut, zona – Ulama KH Aceng Abdul Mujib meminta kebijakan terkait perubahan jam masuk sekolah untuk segera dievaluasi. Menurutnya, kondisi masyarakat di setiap daerah beragam sehingga penerapan kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan di lapangan.
Hal itu disampaikan KH Aceng Abdul Mujib, Senin (5 oktober 2026).

Ia mengatakan, ada masyarakat yang menerima kebijakan tersebut tanpa merasakan dampak negatif. Namun, di sisi lain, terdapat pula masyarakat yang merasa keberatan karena penerapannya dinilai memengaruhi kegiatan pendidikan agama dan aktivitas anak-anak di luar sekolah.
“Ini perlu dikaji karena kondisi di setiap daerah itu beragam. Ada yang menerima tanpa dampak negatif, tetapi ada juga yang menerima dengan dampak negatif karena penerapannya terkesan memaksakan. Menurut saya, ini harus segera dievaluasi karena banyak masukan dan usulan dari para tokoh, bukan hanya dari masyarakat biasa yang merasakan keberatan,” ujar KH Aceng.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata karena anak-anak harus bangun pagi. Namun, perubahan waktu masuk dan pulang sekolah juga dapat berdampak terhadap kegiatan mengaji dan sekolah agama.
“Bukan karena tidak siap bangun pagi.Persoalannya, anak-anak harus masuk sekolah setengah tujuh, sehingga harus berangkat sekitar setengah enam. Akibatnya, mereka tidak sempat mengaji.
Begitu juga ketika pulang sekolah sekitar setengah tiga, mereka bisa tidak keburu mengikuti sekolah agama,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut juga dikhawatirkan membuat anak-anak kelelahan sehingga kegiatan pendidikan agama pada malam hari turut terganggu.
“Kalau malam sudah capek, akhirnya kegiatan mengaji bisa terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

KH Aceng menilai, setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan dan kehidupan masyarakat seharusnya melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Saya pun kalau memang relatif kondisinya seperti itu, sangat tidak setuju. Harus segera dikembalikan kepada aturan dan tatanan serta konsep-konsep yang memang komprehensif. Hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak harus dibahas sedemikian rupa, jangan asal-asalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memikirkan dampak dari setiap keputusan yang diambil agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kalau keputusan itu tanpa ada kajian dari semua pihak, harus dipikirkan dampaknya. Jangan sampai ada ekses yang memang membahayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, KH Aceng mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyampaikan aspirasi tersebut melalui jalur komunikasi dan audiensi dengan pemerintah.
“Saya sudah berjanji, kalau memang hasil kajian ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut merugikan, sementara pemerintah tidak merespons atau tidak memberikan tanggapan yang positif, maka tidak ada cara lain. Kita lakukan audiensi. Kalau audiensi tidak dipedulikan, baru kemudian demonstrasi,” katanya.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi dengan pihak terkait, termasuk kepala dinas dan jajaran pemerintah daerah.
“Saya akan segera berupaya bagaimana awalnya kita bisa berkomunikasi dengan kepala dinas. Kemudian kalau di Garut, dengan Pak Sekda dan Pak Bupati, untuk segera menyampaikan data-data yang autentik dengan kajian yang jelas, apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang terbaik,” pungkas KH Aceng Abdul Mujib.(A Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha