Kepala Samsat Jakarta Selatan : Tidak Ada Pungli dan Percaloan
Jakarta, zonainformasinew.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan maraknya pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan di lingkungan Samsat Jakarta Selatan, pihak Samsat Jakarta Selatan dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menilai informasi yang disampaikan tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Samsat Jakarta Selatan menyampaikan bahwa seluruh pelayanan administrasi kendaraan bermotor telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada ketentuan resmi Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Seluruh jenis layanan, mulai dari pembayaran pajak tahunan, lima tahunan, mutasi kendaraan, cek fisik, hingga perubahan data kendaraan, memiliki tarif resmi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. Tidak ada pungutan di luar ketentuan tersebut,” tegasnya.
Pihak Samsat Jakarta Selatan juga menegaskan bahwa:
Tidak pernah memungut biaya tambahan untuk cek fisik kendaraan selain yang telah ditentukan secara resmi.
Tidak ada pungutan khusus untuk kendaraan yang masih dalam status kredit selama persyaratan administrasi dipenuhi sesuai prosedur.
Tidak membenarkan praktik percaloan, dan secara aktif melakukan pengawasan internal guna mencegah adanya oknum yang merugikan masyarakat.
Terkait isu perubahan nomor polisi kendaraan, Samsat Jakarta Selatan menjelaskan bahwa proses tersebut diatur ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan, serta hanya dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan langsung mengurus sendiri ke loket resmi Samsat. Apabila ditemukan adanya pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan, masyarakat diminta segera melaporkannya,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan pungli, Samsat Jakarta Selatan terus melakukan:
Penguatan pengawasan internal
Evaluasi berkala terhadap petugas pelayanan
Sosialisasi layanan publik berbasis transparansi
Samsat Jakarta Selatan juga membuka ruang pengaduan resmi bagi masyarakat melalui kanal pengaduan yang tersedia, guna memastikan pelayanan publik berjalan bersih, profesional, dan berintegritas.
Dengan demikian, pihak Samsat Jakarta Selatan menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya pungli terstruktur dan pembiaran oleh pejabat tidak berdasar, serta berpotensi menyesatkan opini publik.
Samsat Jakarta Selatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli dan tanpa percaloan.(Benn/Ris).
