Kepala KUA Kecamatan Cikarang barat H. Abdul HAris SAg Mellakukan Kegiatan Bimbingan perkawinan sebelum Pernikahan
Bekasi Kabupaten Zonainformasinews –
Kua Kecamatan Cikarang Barat H, Abdul Haris SAg selalu melakukan pelayanan terbaik untuk melakukan bimbingan perkawinan agar para peserta calon pernikahan di bimbing pengertian yang hendak menikah mengerti arti pernikahan sesungguhnya, supaya dapat menjunjung nilai-nilai arti pernikahan yang sesungguhnya.

“H,Abdul Haris SAg sebagai kepala KUA kecamatan Cikarang Barat mengatakan bahwa setiap calon pernikahan, sebelum pernikahan maka harus mengikuti bimbingan perkawinan agar mengerti apa yang di namakan pernikahan, jadi pernikahan itu adalah suatu yang sakral, yang betul betul dijaga jangan sampai di anggap sebagai permainan, apalagi di jaman sekarang banyak sekali angka perceraian, nah insyaallah dengan adanya bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di KUA Cikarang Barat ini setidaknya dapat mengurangi angka perceraian di pengadilan negeri Bekasi sekarang ini ungkap nya Haji Abdul HAris SAg kepada media.
H, Abdul HAris SAg sebagai kepala KUA kecamatan Ckarang Barat berharap, mari kita jaga pernikahan yang bahagia, Kita jaga saling mendukung dan mengerti antara satu dengan yang lain, karena perceraian adalah merupakan perbuatan yang di larang oleh Allah, dan Alloh sangat membenci perceraian, karena perceraian itu sangat menyakitkan, apalagi sudah ada anak anak atau keturunan, sungguh sangat kesihan keturunan Kita Diah jadi korban yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya unggah nya H, Aris SAg
“Di sini lain Anen sebagai penyuluh di KUA Cikarang Barat mengatakan bahwa apa yang di kata H, Abdul Haris SAg memang betul bahwa cara untuk mengantisipasi angka perceraian yah memang dengan cara di bimbing di kasih pengertian arti pernikahan itu yang sebenar nya.
Ustad Ali pun mengatakan bahwa dengan adanya bimbingan perkawainan ini alhamdulillah si calon pengantin, yang hendak menikah mengerti arti pernikahan yang sebenarnya, dan di saat menikah pun tidak gugup lagi , karena sudah di bimbing , atau di latih, tentu nya sang suami dan sang istri sangat berhati- hati untuk melakukan perceraian apalagi masalah ekonomi bisa di musyawarahkan dengan suami atau istri, ujar nya ustad Ali
sebagai penyulu KUA Kecamatan Cikarang Barat.
(Rinan).
