Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Perbaikan Layanan Pemeriksaan Kedatangan Orang Asing dan Penerapan All Indonesia
Tangerang, zonainformasinew.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka permintaan informasi dan diskusi
terkait layanan pemeriksaan kedatangan Orang Asing serta penerapan platform All Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kajian Ombudsman Republik Indonesia mengenai layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di TPI bandara internasional.

Laporan hasil analisis beserta saran perbaikan sebelumnya telah disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kedatangan Ombudsman RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatra, Galih P. Kartika Perdhana, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji
Raharja, serta jajaran Pejabat pada direktorat TPI dan direktorat TIK Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia melakukan diskusi serta peninjauan lapangan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan layanan keimigrasian, khususnya pada proses pemeriksaan kedatangan Warga Negara Asing (WNA).
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kualitas layanan publik, transparansi, serta upaya pencegahan maladministrasi tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan keamanan
negara.
Menindaklanjuti saran Ombudsman Republik Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta mengimplementasikan peningkatan layanan keimigrasian yang sejalan dengan 2 (dua) dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), antara lain melalui optimalisasi penggunaan autogate dan penguatan fungsi unit analisis penumpang, serta integrasi layanan Elektronik Visa on Arrival (E-VoA) dan Bebas Visa Kunjungan ke dalam sistem Aplikasi All Indonesia, sehingga lebih menyederhanakan proses bagi pelaku perjalanan internasional.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi terhadap
layanan pemeriksaan kedatangan orang asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan layanan All
Indonesia
Kami menilai pelayanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah berjalan optimal, termasuk pemanfaatan layanan digital seperti autogate yang telah digunakan oleh lebih
dari 70 persen pengguna.
Hal ini menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat yang baik. Kami
juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait platform All Indonesia, terutama terkait kebutuhan akan payung hukum yang utuh. Saat ini, All Indonesia belum diatur secara komprehensif dalam regulasi setingkat peraturan pemerintah maupun undang-undang, sehingga pelaksanaannya masih bersifat parsial.”, ujar Najih.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana
menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat pembenahan layanan keimigrasian secara berkelanjutan.
“Imigrasi Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas pelayanan pemeriksaan keimigrasian yang
profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan keamanan negara,” tegas Galih.
Melalui sinergi antara Imigrasi dan Ombudsman Republik Indonesia, diharapkan penyelenggaraan layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
semakin optimal, profesional, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat dan seluruh pelaku perjalanan internasional. (Benn/Ris).
