DAERAH

DPRD Garut Mulai Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Aris Munandar Tekankan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

Garut, zonainformasinew.com – DPRD Kabupaten Garut mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 setelah Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta para anggota DPRD Kabupaten Garut.

Dalam pemaparannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Menurut Syakur, Pemerintah Kabupaten Garut memilih menyampaikan rancangan KUA-PPAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan meskipun perubahan RKPD Tahun 2027 belum diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan agar pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan.

Rancangan kebijakan anggaran Tahun 2027 disusun dengan mengusung tema “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah”. Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut.

Selain itu, penyusunan dokumen KUA-PPAS juga diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional Tahun 2027 sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.

Bupati turut memaparkan proyeksi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp4,76 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp3,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,6 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyampaikan bahwa rencana belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,86 triliun dengan fokus pada pemenuhan belanja wajib, pelaksanaan program prioritas daerah, pembangunan infrastruktur, serta belanja modal yang mendukung pelayanan publik.

Ia menambahkan, defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Aris berharap proses pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan bersama ini dapat menyempurnakan rancangan yang telah disampaikan, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar memberikan manfaat nyata dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan dokumen KUA dan PPAS hingga tercapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.

Caption:

Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar memimpin Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Garut mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026). Pembahasan difokuskan pada penyusunan arah kebijakan anggaran yang mendukung pemerataan layanan dasar dan peningkatan produktivitas daerah.(Yopi/Ajun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha