Bupati Garut Instruksikan Sistem Retribusi Parkir Berbasis Kode Lokasi dan Bukti Bayar
Garut, zonainformasinew.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (23/7/2026).

Bupati Garut menekankan pentingnya transparansi dan pendataan yang akurat dalam pengelolaan retribusi parkir. Seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir (jukir) diminta memiliki kejelasan mengenai besaran setoran retribusi yang dikelola.

“Pemasukan itu harus terrecord sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (Jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.

Bupati menginstruksikan bank bjb Cabang Garut untuk menerbitkan identitas atau kode lokasi (ID) pembayaran pajak dan retribusi pada setiap ruas jalan. Melalui sistem tersebut, setiap setoran retribusi akan tercatat berdasarkan kode lokasi dan dilengkapi bukti pembayaran yang nantinya dievaluasi secara berkala.
Inspektorat juga diminta melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian antara nilai setoran yang diterima dengan potensi riil di lapangan setiap bulan.
“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Menurut saya sederhana seperti itu, berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” lanjutnya.
Bupati menegaskan bahwa penerapan sistem baru tersebut diharapkan mampu membuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir menjadi lebih terukur. Pemetaan akan dilakukan hingga ke setiap ruas jalan untuk menentukan target penerimaan sesuai potensi masing-masing lokasi.
Bupati Garut berharap pemetaan titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga sistem pengelolaan retribusi parkir yang transparan, akuntabel, dan berbasis data dapat segera diterapkan guna mengoptimalkan penerimaan daerah.(Yopi/Ajun/Ridwan Nur Faaozan Diskominfo Garut).
