Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang.
Karawang, zonainformasinews.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang menghadiri acara Peluncuran Mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Republik Indonesia yang diselenggarakan di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta – Cikampek, Kecamatan Klari, pada Kamis (09/06/2026).

Peluncuran ini menjadi sejarah bagi Indonesia, yang resmi menjadi negara pertama di dunia dalam menerapkan mandatori Biodiesel B50, yakni bahan bakar dengan campuran 50% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dan 50% minyak solar.
Dalam sambutannya, Presiden RI, Prabowo Subianto., menegaskan bahwa program ini merupakan tonggak penting menuju kemandirian energi nasional. “Dengan diluncurkan program ini Indonesia resmi menjadi negara pertama didunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50.
Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri,” ujar Presiden.Sebelum diterapkan secara nasional, Biodiesel B50 telah melalui rangkaian pengujian dan validasi teknis yang komprehensif guna memastikan keamanan, keandalan, dan kinerja yang optimal pada berbagai sektor pengguna mesin diesel.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia,menyampaikan bahwa peluncuran Biodiesel B50 ini merupakan suatu langkah besar menuju Indonesia yang semakin berdaulat di sektor energi, menekan impor BBM serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi bangsa sesuai dengan Asta Cita Presiden.
Menanggapi peluncuran tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh terhadap implementasi program Biodiesel B50. Dukungan ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap ketahanan energi nasional dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. (Kartijah )
