KOTA BEKASI

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Kota Bekasi, zonainformasinew.com — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat langkah penanganan banjir melalui kolaborasi bersama berbagai pihak. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif (@inspecto_id) dan (@reservoair) menggelar diskusi strategis terkait penanganan banjir berbasis konsep Zero Runoff dan penggunaan platform aplikasi digital “SERAP”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi, Selasa (12/5/2026).

Dalam pemaparan yang disampaikan, konsep Zero Runoff menitikberatkan pada pengelolaan air hujan langsung dari sumbernya agar tidak seluruhnya mengalir ke saluran drainase publik. Metode ini dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, kolam retensi, biopori, hingga taman resapan air di kawasan permukiman maupun bangunan komersial.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan normalisasi saluran air semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

“Permasalahan banjir harus ditangani secara bersama-sama dengan inovasi dan langkah nyata. Konsep Zero Runoff menjadi solusi jangka panjang agar air hujan dapat diserap langsung ke tanah dan tidak membebani drainase kota,” ujar Tri Adhianto.

Selain itu, platform “SERAP” juga dipersiapkan sebagai sarana pemantauan dan kolaborasi dalam penerapan sistem pengelolaan air di lingkungan masyarakat maupun kawasan pembangunan baru. Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah ini dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, pengembang, hingga pelaku usaha.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Kota Bekasi ingin menjadi daerah percontohan dalam penerapan penanganan banjir berbasis inovasi lingkungan di Indonesia.

“Kami ingin Kota Bekasi menjadi contoh bagaimana persoalan banjir dapat ditangani melalui kolaborasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan. Penanganan banjir bisa diselesaikan jika dilakukan bersama,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa konsep Zero Runoff telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase. Peraturan tersebut mewajibkan setiap pemilik lahan atau bangunan untuk mengelola air hujan di area masing-masing.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman. (Abu Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha