Bonus Produksi Desa Sukalillah
Garut, zonainformasinew.com – Tim zona informasi news.com dan Tipkor News melaporkan dari Desa Sukalillah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, terkait penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Bonus Produksi dari perusahaan energi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan wawancara, kami berbincang dengan Bapak Haris, selaku kepala desa yang memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Menurut pemaparan Bapak Haris, Desa Sukalillah menerima DBH Bonus Produksi sebesar kurang lebih Rp163 juta, besaran tersebut disesuaikan dengan zona wilayah kerja perusahaan.
“Secara umum kami menyebutnya bonus produksi. Jumlahnya berbeda-beda sesuai zona wilayah kerja. Untuk Desa Sukalillah menerima sekitar Rp163 juta,” jelasnya.
Penggunaan Anggaran Sesuai Regulasi
Lebih lanjut Bapak Haris menyampaikan bahwa pemanfaatan dana ini mengacu kepada regulasi yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup), dimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan lanjutan kantor desa.
“Uang tersebut sesuai Perbup digunakan untuk pembangunan lanjutan kantor desa. Dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor desa, sehingga bonus produksi ini menjadi salah satu sumber yang dibenarkan secara aturan,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa ada aturan yang diturunkan dari pemerintah provinsi melalui himbauan gubernur terkait pemanfaatan dana tersebut untuk infrastruktur perkantoran desa.
Dalam penjelasannya, Bapak Haris menerangkan bahwa nilai bonus produksi berbeda tergantung zona wilayah kerja perusahaan energi tersebut.
Zona 1: Desa Karyamukti, Desa pada awas
Zona 2: Desa Mekarjaya menerima sekitar Rp229 juta
Zona 3: Termasuk Desa Sukalillah menerima Rp163 juta
“Besaran dana bukan soal hati atau pilih kasih, tapi berdasarkan peta zonasi kerja perusahaan,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Bapak Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada:Pemerintah Kabupaten Garut, Perusahaan Star Energy, Pemerintah Provinsi serta seluruh masyarakat Desa Sukalillah
“Sekalipun kantor desa ini belum 100 persen selesai, tapi sudah dianggap layak berkat dukungan semua pihak,” ucapnya.
Dengan demikian, penggunaan DBH Bonus Produksi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan desa agar lebih baik dan tertata.(Yopi)
