DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran
Kota Bekasi, zonainformasinew.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan lapangan terhadap salah satu kegiatan usaha restoran/rumah makan sebagai tindak lanjut informasi dan aduan yang disampaikan melalui media online.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kegiatan usaha, khususnya terkait pengelolaan air limbah domestik serta pemenuhan aspek administrasi lingkungan, tidak hanya itu saja DLH Kota Bekasi juga melakukan pengambilan sampling air permukaan yang berada di sungai Kali Abang 2 Perwira Sari, Kecamatan Bekasi Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DLH memberikan sejumlah arahan kepada pihak pengelola usaha terkait upaya pengelolaan air limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk sarana pengolahan dan pemenuhan baku mutu.
Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
DLH Kota Bekasi terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan serta menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.(Abu Hasan Joko).
