METROPOLITAN

Eskalasi Konflik Timur Tengah: Imigrasi SoettaTingkatkan Kesiagaan dan Antisipasi Dampak Operasional Penerbangan

Tangerang. zonaaiormasinew.com – Menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, serta dampaknya terhadap operasional penerbangan internasional Bandara Soekarno-Hatta berupa pembatalan, penundaan, maupun pengalihan rute penerbanga

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meningkatkan kesiapsiagaan operasional
di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta terus memantau perkembangan situasi global dan melakukan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelayanan serta pengawasan keimigrasian.
Dalam menghadapi dinamika situasi, Imigrasi Soekarno-Hatta secara intensif melakukan koordinasi dengan otoritas bandara, maskapai penerbangan serta instansi terkait lainnya guna memastikan setiap perkembangan operasional dapat ditangani secara cepat dan
terukur, tanpa mengurangi kualitas keamanan dan layanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa penyesuaian jumlah personel pada jam sibuk telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kedatangan penumpang akibat perubahan jadwal penerbangan atau pemulangan
WNI dari negara terdampak konflik. Optimalisasi autogate dan unit analisis penumpang juga dimaksimalkan untuk menjaga kelancaran arus pemeriksaan.

“Kesiapsiagaan dan koordinasi merupakan prioritas utama bagi kami. Seluruh personel
Imigrasi siap merespons perubahan jadwal penerbangan maupun lonjakan kedatangan
penumpang, dengan tetap menjaga pelayanan yang cepat dan aman di Tempat Pemeriksaan Imigrasi”, Ujar Galih.

Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan
wilayah Indonesia sesuai jadwal.

Terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan masa berlaku izin tinggalnya akan berakhir atau telah melebihi jangka waktu yang diberikan (overstay) karena tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor
ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan penanganan khusus sesuai peraturan perundangundangan, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan
internasional.

Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti informasi resmi pemerintah dan maskapai penerbangan terkait jadwal perjalanan. Pemantauan situasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan keimigrasian tetap terjaga.(Benn/Ris).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha