Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Hj. Siti Qomariyah Memastikan Pemerintahan Desa Yang Transparan Dan Akuntabel
Kabupaten Bekasi, zonainformasinew.com – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dapil IX dari Partai Nasdem komisi II hj. Siti Qomariyah, S.iP kembali menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan anggaran tahun 2025 di desa sriamur kecamatan tambu utara kabupaten bekasi, senin (22/12/2025).

Pada acara kegiatan tersebut hadir anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Siti Qomariyah beserta para pendamping, kepala desa sriamur beserta jajarannya, BPD beserta anggota, Babinsa Bimaspol ketua RT ketua RW, karang taruna, ibu-ibu PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para kelompok tani tambun Utara.
Hj. Siti Qomariyah, S.iP anggota DPRD provinsi Jawa Barat mengatakan dalam sambutannya, di dalam melaksanakan tugas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat, memiliki tiga fungsi utama, yaitu Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, Dari ketiga fungsi tersebut, fungsi pengawasan DPRD sangat penting dalam memastikan jalannya pemerintahan di desa maupun di kelurahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan warga masyarakat, tuturnya.
“Kita datang ke sini untuk melakukan pengawasan dan menampung aspirasi dari masyarakat, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini untuk melihat dan memastikan bagaimana program yang ada di setiap desa dan kelurahan berjalan, agar tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek, melalui dari kebijakan eksekutif, pelaksanaan anggaran, hingga pelayanan publik, terutama yang menjadi tanggung jawab Komisi II, yang membidangi bidang perekonomian, pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata, ungkapnya. Hj. Siti Qomariyah.” (Cep).
