Pemkab Garut Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja Konstruksi, Dorong Penerapan SMKK dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Garut, zonainformasinew.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri dan memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rachman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (23/7/2025).

Dalam arahannya, Sekda Nurdin Yana menyoroti pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Ia menekankan bahwa Pemkab Garut sudah memiliki program jaminan ketenagakerjaan dan mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta, yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.
”Mereka bekerja di sektor-sektor yang keselamatan kerjanya perlu diperhatikan, sehingga agar melakukan upaya-upaya yang sudah menjadi ketetapan atas terjaminnya keselamatan dalam bekerja,” jelas Sekda.
Ia menambahkan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja konstruksi akan terlindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
”Ini menjadi perhatian penting kita, khususnya bagi rekan-rekan yang bekerja di lingkup konstruksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Gatot Subagio, menyampaikan laporan pelaksanaan sosialisasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Garut Nomor 600.2.10.2/PUPR tanggal 19 November 2024 tentang penerapan SMKK dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, serta Surat BPKAD Nomor 600.2.10/171.1/BPKAD tanggal 27 Maret 2025 tentang pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.
Gatot menegaskan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan konstruksi di Kabupaten Garut hingga semester I Tahun Anggaran 2025, tingkat kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah.
”Dari seluruh pekerja konstruksi yang telah dikontrak, belum mencapai 10% terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan kerja, perlindungan tenaga konstruksi, serta integritas penyelenggaraan proyek pemerintah.
Oleh karena itu, tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah:
1. Meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
2. Mendorong pelaksanaan kewajiban keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap kegiatan konstruksi yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Garut.
3. Memperkenalkan mekanisme penjaminan proyek konstruksi melalui PT. Perindo dan Persero. (Yopi/Ajun/Ridwan Nur Faozan Diskominfo Kab Garut).
