Kepsek SMPN 2 Tarogong Kidul Drs. H Edi Supriatna MA Wacanakan Seragam Sekolah Dapat di Cicil
Garut, zonainformasinew.com – Berkaitan dengan seragam cirihas sekolah mengacu terhadap permen no 50 tahun 2022 poin 3 dan 4 bahwasanya diatur oleh sekolah masing masing sedangkan yang termasuk pakaian ciri khas adalah sebagai berikut :
1. Batik
2. Kaos Oleh raga
3. Jeket Almamater
4. Kabaya
5. Baju muslim
Maka kami dari pihak sekolah khususnya SMPN 2 Tarogong Kidul merencanakan anggaran 1500 000 tapi dapat dicicil dengan harga tersebut terdapat subsidi silang terutama bagi siswa yang tidak mampu walaupun wacana ini belum dirapatkan dengan pihak orang tua ketika daftar ulang banyak orang tua yang menanyakan biaya untuk seragam ciri khas maka oleh pihak kami sampaikan sesuai dengan tahun kemarin sebesar Rp1.500.000, -dengan tidak ada kenaikan bahkan untuk tahun ini ada kelebihan kalau tahun kemarin ada pakaian belum jadi contohnya batik kalau sekarang batik sudah jadi dan ditambah dengan kebawahnya yang warna putih.
Namun dengan adanya wacana tersebut, banyak orang tua yang antusias menitip ada yang sebesar Rp 300.000,-, ada yang sampai Rp 500.000,- bahkan ada yang sudah lunas walaupun dari pihak kami belum mengadakan musyawarah dengan pihak orang tua.
Rencananya pihak kami, sekolah mau mengundang orang tua untuk rapat musyawarah berkaitan dengan seragam cirihas setelah selesai kegiatan MPLS minggu depan itu barangkali yang dapat disampaikan dalam krarifikasi berkaitan dengan seragam ciri has sekolah. (Yopi)