Uray Avian, Kakanim Klas I Khusus TPI Medan : ” Profesionalisme Pelayanan Adalah Sebuah Keniscayaan
Medan, zonainformasinew.com – ” Komitmen pelayanan sesuai prosedural merupakan sebuah keniscayaan sebuah lembaga yang bersentuhan dengan punlik”, demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan Uray Avian kepada zonainformasinew.com terkait pemberitaan salah satu media online terkait dugaan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh salah satu pegawai imigrasi Medan terhadap pemohon paspor.

Selanjutnya Uray Avian menambahkan, secara gamblang, pihak imigrasi menyampaikan kronologis lengkap serta langkah – langkah yang dilakukan untuk menyikapi dan menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan profesional.
Kejadian bermula, pada tanggal 30 Juni 2025 dimana saat seorang pemohon paspor berinisial RAAA mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan menjalani proses wawancara serta foto di booth layanan oleh petugas wawancara.
Selama proses berlangsung, diketahui berdasarkan keterangan bahwa pemohon paspor berniat pergi ke Brunei untuk bekerja secara non prosedural, sehingga petugas mempertimbangkan untuk membatalkan permohonan tersebut, namun pemohon bersikeras agar tetap bisa dibantu.
Kemudian pada tanggal 8 Juli 2025, Kantor Imigrasi Medan menerima konfirmasi dari salah satu jurnalis media lokal bernama Irwansyah mengenai dugaan pelecehan terhadap pemohon paspor.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dilakukan audensi dengan pihak yang mengaku sebagai paman dari si pemohon yaitu Irwansyah. Dalam pertemuan itu, disampaikan dugaan bahwa petugas sempat mengajak bertemu diluar jam kantor serta memberikan ucapan yang dinilai tidak pantas oleh pemohon
Dalam keterangan tersebut Kakanim Medan Uray Avian mengatakan, segera membentuk Tim Pemeriksaan Imternal sebagai bentuk tanggung jawab akuntabilitas institusi terhadap laporan yang diterima dimana langkah progresif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Medan untuk menjaga marwah dan profesionalisme serta menyelesaikan permasalahan secara terbuka dan beretika.
Sebagian tindak lanjut, kata Uray Avian lagi, Kantor Imigrasi Medan juga telah melaksanakan pertemuan mediasi secara langsung dengan pemohon dan keluarganya pada tanggal 9 Juli 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Informasi Keimigrasian, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kekmigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian serta petugas terkait lainnya dalam suasana kekeluargaan, petugas yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan dan orang tuanya.
Langkah cepat dan terbuka ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga integritas layanan publik dan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
” Kami akan terus menjunjung tingi nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalm setiap pelayanan keimigrasiand an kejadian ini sebagai pengingat bagi seluruh jajaran imigrasi agar terus menjaga etika serta kualitas pelayanan”, tegas Avian.
Kegiatan klarifikasi ini juga menjadi bagian dari 13 akselerasi Menteri Imigraai dan Pemasyarakatan, khususnya dalam Penguatan Pengawasan dan Penegakkan Disiplin Internal Pegawai yang menekankan pentingnyat ata kelola yang baik, integritas serta budaya kerja yang menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tetap percaya terhadap kinerja dan transparansi Kantor Imigrasi Medan dalam memberikan pelayanana yang bersih, berintegritas serta bertanggung jawab. (Benn/Ris)
