Geger di Kantor Pajak Garut, Motor Dinas Plat Merah Nunggak Pajak Sejak 2016, Kepala Kantor : ” Nanti Saya Suruh Bayar “
Garut, zonainformasinew.com – Aroma ironi menyengat dari halaman Kantor Pajak Pratama Garut. Sebuah motor dinas berpelat merah dengan nomor polisi Z 2108 E, terparkir santai di area instansi pengelola pajak tersebut — namun ternyata belum membayar pajak sejak April 2016.

Fakta ini terungkap dari investigasi cepat yang dilakukan oleh kontributor ZonaInformasiNews pada Rabu (2/7/2025). Saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan WhatsApp, Kepala Kantor Pajak Pratama Garut yang berinisial T, awalnya mengaku tidak hafal dan menduga motor tersebut bukan milik internal mereka.
>“Saya nggak hapal, nanti saya tanya dulu ke bagian umum. Tapi sepertinya bukan,” balasnya pada pukul 10.08 WIB.
Namun tak lama setelah ditelusuri, Kepala Kantor mengakui bahwa kendaraan itu memang milik pegawai pajak. Yang mencengangkan, ia menyebut motor tersebut belum bayar pajak, dan responsnya pun membuat publik mengernyitkan dahi:
“Nanti saya suruh bayar pajaknya,” balasnya pukul 10.14 WIB.
Sebelumnya, pihak kantor bahkan menyarankan agar motor dibawa ke Samsat menggunakan surat pengantar dari dinas terkait untuk menyelesaikan administrasi pajaknya.
Motor Pajak Nunggak di Kantor Pajak, Publik: Ini Simbol Gagalnya Keteladanan!
Temuan ini sontak menuai reaksi keras dari warganet. Lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam urusan kewajiban pajak, justru membiarkan kendaraan dinas milik pegawainya telat bayar pajak hingga 9 tahun.
“Kantor pajak saja nunggak pajak, gimana rakyat biasa?” tulis salah satu komentar netizen.
Evaluasi atau Pembiaran?
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi citra institusi perpajakan. Banyak yang mempertanyakan apakah ini hanya kasus kelalaian personal, atau justru menandakan pembiaran sistemik yang terjadi di tubuh instansi pemerintah.
Pakar kebijakan publik menyebutkan bahwa hal seperti ini harus ditindak tegas. “Kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak. Kalau seperti ini, kredibilitas lembaga bisa runtuh,” ujar salah seorang pengamat kepada redaksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kantor Pajak Pratama Garut terkait tindakan lebih lanjut atas temuan tersebut.
Catatan: Foto tangkapan layar dalam berita ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut, namun telah memicu sorotan publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga pengelola pajak. (Yopi/Ajun)
