Oknum Kanit Reskrim Polda Jabar, Diduga Makan Uang Darwis Sebesar Rp 1,8 Miliar
Bekasi, zonainformasinew.com – Kuasa Darwis pada Selasa, mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi terkait atas laporan kliennya dimana uang Darwis sebesar Rp 1,8 miliar yang diduga di makan oleh mantan oknum Kanit Reskrim Polda Jabar berinisial Kompol ” DB”
Awalnya mantan oknum Kanit Reskrim Polda Jabar tersebut menyuruh Darwis untuk menitipkan uang tersebut kepadanya dengan alasan untuk dikembalikan kepada orang yang bernama Serwim.
Namun uang Darwis sebesar Rp 1,8 miliar tersebut di tidak dimasukan dalam BAP oleh DB Sehingga Darwis dianggap belum membayar sama sekali sehingga Darwis dikenakan pasal 372 dan 378 sehingga masuk proses pengadilan dan putusan PN Bandung Darwis dituntut hukuman 2,6 tahun dan masuk Lapas Kebon Waru Bandung.
Setelah menjalani hukuman selama 1,8 bulan, kepada kuasanya HS Darwis meminta PB bersyarat dan minta agar dipindah ke Lapas Cipinang agarudah dalam pengurusannya, dan setelah pengurusannya selama 7 hari, Darwis bebas bersyarat.
Sementara itu uang Darwis yang sebesar Rp 1,8 miliar selama 2 tahun hingga berita ini turun belum juga dikembalikan oleh Kompol DB.
Kemudian Kompol DB dilaporkan oleh Darwis ke Propam Polda Metro Jaya sehingga Kompol DB dipecat secara tidak hormat dan lewat arahan Polda Metro Jaya kasus tersebut dilimpahkan Ke Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan keterangan dari kuasa Darwis HS, DB telah dilaporkan sebanyak 2 kali terkait kasus ini, namun tidak direspon oleh DB, akan tetapi yang menjadi pertanyaan kenapa yang bersangkutan tidak dijemput paksa? .
Dari keterangan kuasa Darwis, HS dikatakan bahwa menurut informasi bahwa yang bersangkutan DB sulit dicari keberadaannya.( Tim)