Diduga Proyek APBD Tidak Sesuai SOP
Kota Bekasi, Zonainformasinew.com – Pemerintah Kota Bekasi melakukan program-program pembangunan guna Tercipta nya kota Bekasi yang baik, salah satu contoh program perbaikan jalan rusak, pemukiman dan jalan besar, agar akses jalan nyaman ketika di lalui dan tidak membahayakan masyarakat dalam berkendara.
Adapun perbaikan jalan yang di lakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR, DBMSDA dan dikerjakan oleh para pengusaha swasta yang mengikuti tender atau lelang maupun Penunjukan Langsung (PL) dalam melakukan pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan RAB dan SOP yang sudah di tentukan oleh Dinas terkait.
Di duga akibat kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR, DBMSDA banyak oknum perusahaan penyedia jasa atau pemborong proyek APBD, yang diduga curang dalam melakukan pekerjaan, seperti contoh proyek peningkatan jalan di wilayah Jl johar RT 004 RW 015 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Tertera pada papan nama proyek peningkatan jalan Dakota RT 005 RW 015 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, sumber dana APBD. TA 2025 dengan nilai kontrak Rp.(155.838.088.40) dan Penyedia Jasa CV. D,K,M,/NO kontrak SP 620.01/0046.13.003/SP/DBMSDA/BM/2025/59896422/ Patut Di duga melakukan pengurangan kubikasi beton dan Asal Jadi.
Saat tim media zona informasi new melakukan investigasi dilokasi banyak terjadi kejanggalan yang ditemukan dalam proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah Jl Johar RT 004 RW 015 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, seperti kurang K3 SOP dalam pelaksanaan pekerjaan, tidak Ada saat pengecoran, ketebalan tidak sesuai spek dan tidak ada pelaksana di lapangan (21/10/2025).
Diduga proyek peningkatan jalan di wilayah Jl Johar RT 004 RW 015 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, tidak sesuai spesifikasi yang dimana ketika tim melakukan investigasi dilapangan media zona informasi new meminta untuk melihat surat jalan ( Docket) molen untuk mengetahui berapa jumlah keseluruhan kubikasi beton tersebut pihak mandor menghindar tidak mau terbuka oleh awak media.
Setelah di pergoki oleh tim media zona informasi new, kami lihat surat jalan molen (Docket) hanya 42 kubik yang tercantum di surat jalan molen terakhir, dengan kejadian itu patut di duga adanya pengurangan kubikasi beton di proyek Jl Johar (21/10/2025).
Kecurigaan tim investigasi Media zona informasi new makin memuncak karena pihak mandor Ipay menyembunyikan surat jalan molen, tim melakukan pengukuran proyek tersebut dan setelah di ukur total keseluruhan proyek, Panjang 115 M Lebar 4, M dan Tebal 10, TOAL kubikasi beton 46 kubikasi (21/10/2025).
Yang dimana dalam perhitungan rumus kami proyek Jl Johar RT 004 RW 015 kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi adalah (P 115 M /L.4 M/T10 .cm ), hasil kubikasi beton yang harus di gelar adalah 46. Kubik mobil molen ,yang ke 6 tetapi dalam surat jalan molen yang terakhir hanya 42 kubik, dan diwaktu yang sama ketika di lokasi tim sempat mewawancari salah satu sekuriti setempat berinisial ANS yang saat itu mengatur lalu lintas mobil molen, “hanya 6 mobil mas yang di gelar semalem”ini. Ujarnya. (21/05/2025).
Sebagaimana sudah sering terjadi nya kecurangan dalam Pekerjaan, bukan hanya satu atau Dua Kasus Kecurangan terhadap Proyek APBD Kota Bekasi yang di lakukan Pemborong masih banyak kecurangan yang di lakukan Pemborong Proyek yang tidak diketahui oleh Dinas Terkait.
hal ini pun Pemerintah Kota Bekasi harus segera menindak tegas diduga.Oknum Penyedia Jasa atau Pemborong proyek APBD Kota Bekasi, yang melakukan pengurangan kubikasi beton atau kecurangan dalam pengerjaan proyek.Di Harapkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat segera turun ke Kota Bekasi untuk mengecek seluruh Proyek yang ada di Kota Bekasi. ( Deden )