KOTA BEKASI

Pelantikan Pengurus RW 021 Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara

 

Kota Bekasi, zonainformasinew – Pelantikan pengurus RW 021 di tempat sekretariat RW 021 Taman Wisma Asri 2
Kelurahan Teluk Pucung kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

Hadir dalam acara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra Tahapan Sutopo, SH, Camat Bekasi Utara Sumpono Brama.S.STP.Msi, Lurah Teluk Pucung Ismail Marjuki,S.Sos.MA, Kasipem Kelurahan Teluk Pucung Bambang, SE, Bimaspol Marwanto, Babinsa Erwin, kerua Banjir Teluk Pucung Sunarto, kerua Banjir Harapan Baru Sartono, SE, Ketua RW 08 Bening, SH, kerua RW 011 Atma, ketua RW 030 Nyoto, perwakilan BKM Fatur Rahman,ketua RW 021 terpilih Ngatiman, Sekretaris  Riski Prajrianto. Spd. dan Bendahara H Martono serta seluruh pengurus RT di RW 021.

Dalam kesempatan itu, Camat Bekasi Utara menyampaikan pesan bahwa tugas sebagai ketua RW adalah amanah yang harus dilaksanakan secara sungguh – sungguh serta dapat melakukan sinergitas denfan kelurahan maupun dengan kecamatan.

” Semoga dengan kepemimpinan bapak Ngatiman di RW 021 ini dalam 5 tahun kedepan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya warga RW 021 ini, ” ujar Sumpono.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, ketua RW 021 terpilih Ngatiman mengatakan, bahwa tugas yang saya emban ini adalah atas dikungan seluruh warga 021 sehingga tugas ini adalah amanah yang harus saya laksanakan dengan baik yang harus dapat dirasakan oleh warga RW 021.

” Saya bukanlah apa-apa tanpa dukungan warga RW 021, oleh karena itu marilah kita bersama-sama bergotong royong dalam melakukan sesuatu yanv bisa memberikan kemaslahatan untuk kita semua,” ujar Ngatiman.

Acara diakhiri dengan ramah tamah dimana terlihat ketua ketua RT 01 Mukti ,ketua RT 02 Sumeri,ketua RT 03 Suwanto,ketua RT 04 Multazam,ketua RT 05 Sutikno,ketua RT 06 Nasril, ketua RT 07 Nawakusuma, ketua RT 08 Muhammad Nazar,  ketua RT 09 Andi ketua RT 010 Imron Edi Susanto,ketua RT 011 Katar Edi Wibowo dan jajarannya ,

Suksesnya acara ini tidak terlepas dari peran ketua panitia Wahya Tricahyana Saputra yang telah menjalankan tugasnya
dalam pemilihan ketua RW 021 Kelurahan Teluk Pucung.

Dalam pemilihan kerua RW ini dibekali dengan Peraturan Wali Kota atau perwal yang mengatur tentang pemilihan ketua RW maupun RT. Di dalam perwal tersebut ada beberapa aturan yang salah satunya adalah
seseorang bisa mencalonkan RW maupun RT harus punya ijazah, menjabat ketua RW maupun RW hanya 2 periode atau 2 kali menjabat, namun apabila masyarakat masih menghedaki dan tidak ada yg mencalonkan orang lain, maka panitia bisa mengangkat kembali tapi dengan syarat hasil musyawarah masyarakat setuju. (Benn/Soleh).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *