Tender Lampu LED PJU Kabupaten Bekasi Tuai Polemik, Hanya Satu Merk yang Dicantumkan
Zona Informasi New, Kabupaten Bekasi – Proyek pengadaan lampu LED Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bekasi tahun 2024 senilai miliaran rupiah menuai perhatian publik. Proyek ini diduga menyalahi prinsip persaingan sehat, karena seluruh dokumen pengadaan hanya mencantumkan satu merek lampu, menimbulkan kecurigaan adanya monopoli.
Proyek lampu LED PJU yang dianggarkan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2024 berharga miliaran rupiah ini mengundang pertanyaan publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dokumen pengadaan secara tegas hanya menyebut satu merek lampu tanpa memberikan ruang bagi alternatif merek lainnya.
Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip pengadaan yang diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengutamakan persaingan sehat, transparansi, dan efisiensi.
Ketua Kompi Ergat Bustomi menyarankan agar pengadaan lampu LED bersifat terbuka dan generik, dengan mencantumkan beberapa merek yang memenuhi standar teknis.
“Seharusnya pengadaan lampu LED lebih inklusif, membuka kesempatan untuk merek-merek lain yang memenuhi kriteria teknis. Jika hanya satu merek yang dipilih, itu bisa menandakan adanya pengondisian dalam proses tender,” ungkap Ergat.
Ergat Bustomi menegaskan bahwa penggunaan merek dalam pengadaan hanya diperbolehkan jika disertai dengan frasa “atau yang setara” untuk menghindari monopoli.
“Apabila satu merek dicantumkan tanpa alternatif, itu melanggar prinsip kompetisi sehat. BPK atau KPK bisa turun tangan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Proyek ini menjadi perhatian aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut.
Salah satu rekanan yang gagal dalam seleksi mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami menawarkan produk dengan kualitas setara bahkan dengan harga lebih kompetitif, tapi sejak awal kami tidak bisa ikut tender karena hanya satu merek yang disebutkan,” kata rekanan tersebut.
Proyek pengadaan lampu LED PJU Kabupaten Bekasi 2024 menjadi sorotan karena dugaan adanya monopoli terkait pemilihan merek tunggal. Diharapkan pihak berwenang melakukan audit dan investigasi untuk memastikan proses pengadaan dilakukan dengan adil dan sesuai aturan.(A2TP)