Polemik Hak Pekerja Meninggal di SPBU Pengasinan, Keluarga Mengaku Dibohongi
Zona Informasi New, Bekasi – Polemik terkait hak almarhum Aldi Muhammad Zika (AMZ), pekerja SPBU 34-17120 Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang meninggal saat bertugas pada Mei 2025 lalu, terus berlanjut.
Pihak keluarga menilai telah dipermainkan dan dibohongi dalam proses penyelesaian hak yang dijanjikan. Muhammad Irgi Hambali, adik kandung almarhum, mengungkapkan adanya dugaan rekayasa dalam proses penyerahan uang hak kakaknya.
Ia menuturkan, pada Senin (11/8/2025), dirinya diajak pemilik SPBU bersama tiga orang pengelola ke kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang.
“Disurat penyerahan, yang tanda tangan mas Surno, tapi yang menyerahkan itu pak Arifin. Uangnya difoto dulu, setelah itu langsung dimasukkan lagi ke tas. Jadi hanya formalitas saja,” ujar Irgi kepada Gensa Media, Rabu (13/8/2025).
Menurut Irgi, meski dalam surat tertulis uang diserahkan, kenyataannya dirinya tidak menerima apapun. Ia bahkan diminta oleh Surno agar tidak memberi tahu keluarga mengenai peristiwa tersebut, dengan janji uang akan diberikan kemudian tanpa kejelasan jumlah nominal.
Lebih lanjut, Irgi mengaku kecewa karena informasi mengenai santunan 40 hari juga tidak sesuai fakta. Ia menyebut, meski disebut Rp3 juta, kenyataannya keluarga hanya menerima Rp1 juta.
“Katanya bilang saja Rp3 juta, padahal yang dikasih cuma Rp1 juta,” ungkap Irgi.
SPBU Bungkam, Manajemen Belum Klarifikasi
Saat dikonfirmasi terpisah, Arifin selaku pengelola SPBU enggan memberikan keterangan lebih jauh. Ia meminta agar media menghubungi langsung Surno yang disebut sebagai manajer di bawah PT Hirra Jaya, perusahaan pengelola SPBU tersebut.
“Ke pak manajer aja bang, saya mah pion kecil, gak berani ambil keputusan. No comment saya,” ucap Arifin, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, saat awak media mencoba menemui Surno di SPBU 34.171.27 Margahayu, Bekasi Timur, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU maupun perusahaan pengelola belum memberikan klarifikasi resmi.
Kronologi Kematian Masih Simpang Siur
Sebelumnya diberitakan, Aldi ditemukan meninggal saat bertugas di ruang saluran pompa SPBU 34-17120 pada Senin (19/5/2025). Aldi yang menjabat sebagai foreman diduga tengah memeriksa ruang pipa setelah hujan deras.
Arifin, pengawas yang menjadi saksi mata, menyebut Aldi tergeletak saat melakukan pengecekan. Korban sempat dibawa ke RS Ananda Tambun Selatan, namun dinyatakan meninggal setelah diperiksa dengan alat EKG.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Aldi masih simpang siur. Ada yang menduga terjatuh, serangan jantung, hingga efek obat, namun belum ada kepastian medis maupun hukum.
Pihak kepolisian setempat menyatakan masih akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU. Sementara keluarga korban menegaskan ingin hak almarhum segera diselesaikan tanpa rekayasa.
“Saya sudah capek menutupi. Saya ingin kebenaran terbuka dan hak abang saya benar-benar diberikan,” tegas Irgi. (A2TP)