Bupati Garut Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Statistik BPS untuk Persiapan Sensus Ekonomi 2026
Garut, zonainformasinew.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada Senin (4/8/2025). Dalam acara tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas non-organik dan mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk persiapan Sensus Ekonomi 2026.
Bupati Garut menjelaskan bahwa pemberian jaminan sosial ini ditujukan kepada para petugas yang akan melakukan persiapan sensus. Menurutnya, pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang akurat, lengkap, detail, dan terkini. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan sensus ini.
”Tentu saja untuk membuat pembangunan yang baik itu harus didukung oleh ketersediaan data yang akurat, lengkap, detail, dan update. Makanya kita mendukung penyelenggaraan sensus ekonomi ini, sehingga nanti Garut akan punya tadi data sehingga kita nanti ke depan perjalanan kita akan lebih baik,” ucap Bupati Garut.
Bupati Garut menekankan bahwa jaminan kesehatan ini bertujuan agar para petugas bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena ini merupakan program pemerintah yang memberikan kenyamanan, kepastian, dan ketenteraman bagi para pekerja.
Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri, menyampaikan bahwa tahun ini BPS merekrut sekitar 1.425 petugas yang akan bertugas di seluruh desa di Kabupaten Garut. Mereka akan melakukan pemutakhiran geospasial dan muatan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) yaitu pengecekan batas-batas Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau RT mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus. Setiap petugas diberi tugas untuk memeriksa sekitar 15 RT.
”Sesuai dengan program Pak Bupati, setiap kita memberikan kontrak kerja dengan masyarakat maka kita berikan perlindungan jaminan keselamatannya,” jelas Nevi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan agar para petugas bisa fokus di lapangan dan memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja.
Nevi juga mengimbau para petugas untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa kontrak berakhir. Namun, jika ada kegiatan besar di masa mendatang, BPS akan kembali menganggarkan untuk kepesertaan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, menjelaskan bahwa para petugas dicover dalam dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Pada saat mereka melaksanakan tugasnya, ketika terjadi sesuatu kami akan memberikan penjaminan berupa pembiayaan apabila teman-teman dalam melaksanakan tugas mengalami risiko kecelakaan kerja yang berhubungan dengan pekerjaannya, semua pembiayaan di rumah sakit, perawatan, pengobatan, itu kami cover seluruhnya,” kata Supriatna.
Selain itu, jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan, ditambah beasiswa bagi dua orang anak dari peserta. Beasiswa ini diberikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi (S1) dengan total nilai mencapai Rp174 juta.
Supriatna berharap program yang dijalankan BPS ini dapat berjalan dengan baik dan para pekerja bisa fokus pada tugas mereka karena sudah ada kepastian perlindungan. Ia juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melindungi masyarakat pekerja, baik formal, informal, jasa konstruksi, maupun pekerja migran. (Yopi/Ajun/Nindi Nurdiyanti Diskominfo Kab Garut).