KOTA BEKASI

Dugaan Kecurangan Jalur Domisili di SMPN 12 Kota Bekasi, Warga Tuntut Evaluasi dan Verifikasi Data

 

Zona Informasi New, Bekasi Selatan – Sejumlah warga di kawasan Perumahan Galaxy, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tahun 2025 di SMP Negeri 12 Kota Bekasi. Pasalnya, meskipun rumah mereka berada dalam radius kurang dari 500 meter dari sekolah, anak-anak mereka tidak lolos seleksi.

Salah satu warga, Joko Ruswanto, menyampaikan kekecewaannya karena kedua anak kembarnya gagal diterima, meski rumahnya hanya berjarak sekitar 450 meter dari sekolah. “Padahal kami benar-benar tinggal di lingkungan sekitar sekolah. Tapi anak saya tidak lolos jalur domisili,” ujar Joko pada Jumat (4/7/2025).

SPMB jalur domisili di SMPN 12 tahun 2025 membuka kuota sebanyak 216 siswa. Berdasarkan hitungan warga, enam RW yang mengelilingi sekolah seharusnya cukup menampung siswa dari lingkungan sekitar. Namun, kenyataan di lapangan berbeda.

Warga menduga telah terjadi manipulasi data domisili yang dilakukan oleh oknum internal, baik dari pihak sekolah maupun operator dinas pendidikan. “Ada nama-nama yang katanya tinggal kurang dari 300 meter dari sekolah, tapi setelah dicek, ternyata alamatnya fiktif atau tidak diketahui,” tambah Joko.

Kasus ini mencuat di SMPN 12 Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Pulo Sirih Timur Raya, RT 08 RW 13, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Pertemuan antara warga dan pihak sekolah berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025. Sementara proses daftar ulang peserta dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, tidak membuahkan hasil.

Kecurigaan muncul karena banyak warga asli lingkungan sekolah tidak lolos seleksi, sementara nama-nama tidak dikenal justru dinyatakan diterima. Warga menduga adanya praktik manipulasi data domisili demi meloloskan peserta dari luar wilayah dengan menggunakan alamat palsu.

Ketua RW 14 Hasan Basri, Bendahara RW 13 Bambang, dan perwakilan Karang Taruna 014 sudah mendatangi Kepala Sekolah SMPN 12 Bekasi, Dini Wiandini, S.Pd., M.Pd., untuk meminta penjelasan. Salah satu warga, Kuza (35), juga menyatakan bahwa keponakannya yang tinggal hanya 400 meter dari sekolah turut tidak diterima.

Warga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera turun tangan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data peserta jalur domisili. Mereka juga mendesak Wali Kota Bekasi untuk memberi perhatian serius atas dugaan pelanggaran ini. “Pemerintah harus bertindak tegas. Ini soal hak pendidikan anak-anak kami,” tegas salah satu tokoh warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 12 Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi tersebut.(A2TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *