METROPOLITAN

Ditjen AHU Jangan Persulit WNA Untuk Jadi WNI Dimana WNA Tersebut Sudah Memenuhi Syarat

Jakarta, zonainformasinew.com – Beberapa keluhan yang disampai warga Asing yang tidak mau disebutkan nama nya kepada zonainformasinew.com mengatakan kenapa saya dipersulit padahal cukup tahunnya untuk menjadi Warga Negara indonesia atau alih status berkas sudah masuk kurang lebih 9 bulan sampai saat belum juga terealisasi padahal untuk PNBP sebesar Rp 50 juta sudah dibayarkan

Kalau kita lihat ada beberapa warga negara asing lain yang ingin menjadi warga negara Indonesia ini menjadi hambatan dan birokrasinya yang mencoreng nama bangsa Indonesia ,terlalu banyak birokrasinya dijajaran Ditjen AHU dan dikanwil,

Ini info buat pak menteri seperti Warga Negara Asing yang tidak mau disebut kan namanya persyaratan sudah dipenuhi dan perlu ada perubahan di jajaran Ditjen AHU ,subdit dan staff.nya dimana kinerjanya perlu dipertanyakan.

” Saya sebagai orang asing sudah menetap beberapa tahun di indonesia tapi kenapa saya dan beberapa warga negara lain dihambat padahal saya sudah melengkapi persyaratan sesuai peraturan dan Undang-Undang yang ada Indonesia yang anehnya dalam sesuai pasal ,8. Dan pasal.9.harus masuk ke Sekneg kenapa harus dihambat dan dipersulit”, ujar salah satu WNA

Menteri harus bertindak dari pada mencoreng nama baik Kementerian karena ulah oknum oknum jajaran AHU subdit dan staff staffnya, Dirjen AHU juga harus diperiksa pasalnya sering menghambat orang warga asing bisa dilihat yang membuat kebijakan komitmen , ujar orang Asing gak mau disebutkan namanya. (Benn/Ris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *