Beberapa Bulan Bongkaran Bangli Sumberjaya, Puing Tutupi Saluran Air
Zona Informasi New, Kab. Bekasi – Sudah beberapa bulan pembongkaran sekitar 284 bangunan liar ( Bangli ) yang berdiri di sepanjang Bantaran Kali Jalan Sumberjaya dan Jalan Raya Yapemas, Desa Sumbejaya, Kecamatan Tambun Selatan sudah rata dengan tanah.
Pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Kasat Pol PP, Surya Wijaya menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada ganti rugi untuk bangunan yang akan ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Hal itu lantaran bangunan yang akan ditertibkan berdiri di tanah Negara.
Disisi lain Pembongkaran Bangli di Jalan Raya Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi menimbulkan kecemburuan sosial dikarenakan dilokasi yang sama adanya lahan Bangunan di atas bantaran Kali Baru mempunyai sertifikat kepemilikan lahan dan akta jual beli.
Bangunan itu berupa tempat usaha seperti jasa pembuatan kusen, loundry dan rumah toko (ruko). Berdasarkan hasil inventarisirnya, terdapat tujuh bidang tanah milik warga yang memiliki alas hak. Dengan rincian di RT 03 ada empat bangunan warga yang bersertifikat, di RT 01 ada dua yang bersertifikat dan satu berbentuk Akta Jual Beli (AJB).
Disaat itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan ketujuh bangunan yang memiliki alas hak itu tidak dibongkar. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Perum Jasa Tirta (PJT) untuk membuka peta melihat sejarah alas hak yang dimiliki warga tersebut.
Dijelaskan Surya usai ditertibkan, bahwa bantaran Kali Baru dan Jalan Raya Sumberjaya itu akan difungsikan kembali menjadi saluran irigasi yang selama ini tertutup oleh bangli. Selain itu juga untuk memudahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi apabila ingin melakukan pelebaran Jalan Raya Sumberjaya.
Warga penghuni Bangli kecewa karena merasa dibedakan sementara di bantaran sungai lain, para penghuni lebih dulu menerima uang kompensasi sebelum bangunan dibongkar. Uang kompensasi itu mereka harapkan sebagai modal untuk mengontrak tempat tinggal baru.
”Tempat pada habis (dibongkar). Intinya kami ini hanya mengharapkan seperti apa yang terjadi di Gabus Tambun Utara, ternyata itu dapat kompensasi, sedangkan di kami ini tidak ada sama sekali. Imbasnya ke anak cucu kami yang pada belajar di sini, sedangkan kami ini belum ada tempat tinggal lain. Belum jelas mau di mana,” ujar Dadan (58), salah seorang warga.
Sementara Camat Tambun Selatan mengatakan Pembongkaran Bangli yang merupakan bagian dari program normalisasi Kali Baru yang dilakukan pada bulan april.
“Banjir merupakan masalah yang sering terjadi di wilayah Kali Baru. Penyebab utamanya adalah penyempitan aliran sungai oleh bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Bangunan-bangunan ini menyumbat aliran air, sehingga ketika hujan deras turun, air meluap dan menyebabkan banjir. Makanya kita bongkar,” ujar Sopian, pekan lalu, kutip bekasikab.go.id.
Pantauan Media dilokasi Bongkaran Bangli yang sudah beberapa bulan dari saat pembongkaran, Normalisasi aliran sungai belom juga terlaksana dan bekas serta sisa puing Bangli masih terpandang saat melintas lalu serta bila malam hari bekas Bangli tidak ada penerangan. (A2TP)