DAERAH

Kakanim Samarinda Washington Saut Dompak : Kanim Samarinda Tangkap 8 WNA Vietnam Yang Bekerja Tanpa Dokumen Lengkap

Samarinda,zonainformasinew.com -Petugas Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 8 warga negara asing (WNA) asal Vietnam karena bekerja secara ilegal. Mereka diamankan usai melakukan bisnis jual beli terpal tanpa dokumen keimigrasian yang semestinya.

“Ada 8 WNA asal Vietnam yang kita amankan, mereka melanggar hukum keimigrasian,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Washington Saut Dompak saat konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Mereka diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Rabu (26/4). Kedelapan WNA yang diamankan yakini MDS (36), MDT (41), CFH (39), NQC (35), THH (28), MTD (39), MTS (28), dan DTL (28).(Benn/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *