METROPOLITAN

Imigrasi Jakbar Luncurkan Sistem Peringatan Dini, WNA Dapat Notifikasi Sebelum Izin Tinggal Habis

Jakarta, zonainformasinew.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menghadirkan inovasi baru dalam layanan izin tinggal bagi waega negara asing melalui program Early Warning System dimana imigrasi kini dapat memberikan notifikasi otomatis kepada WNA dan penjaminnya sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir.

Lanfkah ini merupakan bagian dari upaya kantor imigrasi Jakarta Barat dalam mencegah pelanggaran overstay sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi bagi orang asing yanv tinggal diwilayah Indonesia khususnya di Jakarta Barat.

Kabid Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khususu Non TPI Jakarta Barat Vijay Kumar mengatakan, selama ini banyak pelanggaran overstay yang terjadi bukan karena disengaja, akan tetapi karena lupa atau tidak memperhatikan mas izin tinggal, dan melalui sistem ini, kami ingin membantu WNA agar labih tertib agar tidak terkena sangsi.

Lebih lanjut Vijay Kumar menambahkan, sistem ini akan mengirimkan peringatan melalui email yang terhubung dengan data keimigrasian. Notifikasi dikirim beberapa minggu sebelum masa izin habis yaitu berisi tanggal kadaluarsa serta panduan perpanjangam izin tinggal.

” Kami ingin menghadirkan layanan yang humanis dan modern. Early Warning System ini bukan sekadar pengingat, tapi juga wujud nyata transformasi digital dibidang keimigrasian,” tambah Vijay.

Selain memudahkan WNA, katanya lagi, sistem.ini juga membantu petugas dalam melakukan pengawasan izin tinggal secara real time sehingga potensi pelanggaran bisa dicegah sedini mungkin dan berharap inovasi ini dapat dijadikan contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia sehingga angka pelanggaran overstay dapat ditekan sehingga WNA dapat semakin patuh terhadap aturan izin tinggal di Indonesia.(Benn/Ris).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *