Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII Puteri Komarudin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Kab Bekasi, zonainformasinew.com – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Jawa Barat VII, Puteri Komarudin, melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 01/08/2025.
Sosialisasi Empat Pilar tersebut dihadiri Sekretaris Desa Bapak Adang Wibawa beserta Wakil Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Bapak H. Syamsuri serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara..
Puteri Komarudin menyampaikan, bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) merupakan pondasi negara Republik Indonesia.
“Pentingnya memahami pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,”Katanya.
Dikatakan Puteri Komarudin, Pancasila sebagai Dasar dan Idelogi Negara, dapat di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat sehari- sehari-hari. Mengingat sudah sering terjadi isu-isu SARA sangat mudah menjadi gesekan di masyarakat.
Lebih jauh Puteri Komarudin menyampaikan bahwa, Negara Indonesia memiliki banyak suku, budaya dan bahasa, sehingga banyak juga pola pikir dan pandangan dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya di Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri yang menciptakan penduduknya menjadi sangat beragam dari suku dan Budayanya
” Namun perbedaan tersebut jangan sampai memecah belah, tetapi jadikan budaya untuk memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa,” katanya.
“Mempertahankan kedaulatan NKRI merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa Indonesia. Untuk itu kita memelukan kesadaran nasional, kesiapan mental, solidaritas sosial, dan cinta tanah air. Selama kita mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, maka Indonesia akan tetap tegak selama-lamanya,” tambahnya. (Suryadi).
