Sosialisasi 4 Pilar Balai Desa Sari Mukti Kecamatan Cibitung
Kab Bekasi, zonainformasinew.com – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah di masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Jawa Barat VII Puteri Komarudin menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, 25/04/2025.
Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi Empat Pilar tersebut berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh Agama, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat Kecamatan Cibitung.
Puteri Komarudin menyampaikan, bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) merupakan dasar dan bernegara di negara kita yang harus kita jalankan.
“Pentingnya memahami pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara”katanya.
Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara dapat kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,”tambahnya.
Negara Indonesia memiliki banyak suku, budaya dan bahasa, sehingga banyak juga pola pikir dan pandangan dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan tersebut jangan dijadikan alasan untuk memecah belah bangsa bisa tetapi kita jadikan budaya untuk memperkuat Persatuan dan Kesatuan bangsa,khususnya dalam kehidupan bermasyarakat” katanya.
Saat ini kita sedang berusaha untuk memperbaiki diri dengan tujuan akhir untuk mensejahterakan masyarakatnya sesuai Amanah Undang-undang Dasar Tahun 1945.
Untuk itu masyarakat perlu berfikir positif dan mendukung Lembaga Negara yang sedang melakukan proses-proses hukum yang sedang berlangsung,” tandasnya. (Suryadi)