DAERAH

Polemik RHL Di Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan Masyarakat Dan Pihak BPDAS SALING LAPOR

Bengkulu Selatan,zonainformasinew.com – Permasalahan yang melanda kelompok tani RHL Datar Tenam Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan belum ada titik terang penyelesaiannya, masyarakat melalui sebuah badan independen dan pihak BPDAS saling lapor ke aparat Penegak hukum.

Sebagaimana info yang beredar di beberapa media online disinyalir banyak terdapat kejanggalan pada program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 420Ha tersebut. Adalah Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu mengadukan penangung jawab program Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) ke Polda Bengkulu, Syamsuyudi,SH sebagai ketua BPI KPNPA RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau kasus ini , meski laporan tersebut saat ini sudah di respon oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu melalui Kepolisian Resort Bengkulu Selatan terbukti dengan peningkatan status penyidikan berdasarkan surat penyidik B/76/VII/RES.3.5/2024 tanggal 22 Juli 2024, Syamsu Yudi menghimbau kepada pihak pihak yang bersengketa agar segera menyelesaikan permasalah ini jangan sampai berlarut larut karena kerugian akan terjadi di kedua belah pihak ujarnya .

Kades Desa Air Nipis Edi Kosmoyo saat di konfirmasi media ini 11/09/2024 menjelaskan ” saya belum mendengar ada masyarakat yang di rugikan oleh kebijakan RHL BPEDAS ini pak, apakah tanah mereka di ambil Bapedas atau bagaimana saya belum mendapat info itu” ungkap Edi Kosmoyo saat menjawab pertanyaan media ini via aplikasi whatshap ditambahkan Edi Kosmoyo ” saya coba akan cari tahu tentang apa yang media tanyakan , termasuk apakah ada warga kami yang di panggil APH terkait informasi yang berkembang , jika sudah ada info nanti kami khabari, terkait soal kelompok tani RHL itu yang bentuk siapa itu di luar kewenangan saya sebagai kades pak itu ranahnya KPHL” , pungkas Edi Kusmoyo .

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat desa air nipis Ferman dengan tegas membantah pernyataan kades Suwiryo tersebut , menurut Ferman ,” adek saya yang mendapat panggilan APH itu pak ini ada suratnya” sembari menunjukan surat undangan dari kepolisian sektor seginim , surat bernomor B/74/VII/2024/Reskrim itu di tujukan atas nama Riko dengan merujuk atas pengaduan BPDAS per tanggal 20 Juli 2024, Ferman juga merupakan salah satu anggota kelompok tani RHL Datar Tenam Desa Sukarami.

Susyanto Bengkulu
Ris kode yg bikin berita ya ris
Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Yogyakarta – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang digelar di Yogyakarta, pada Rabu (11/09/2024).

Dalam agenda tersebut, Rivan menyampaikan bahwa Gapasdap memiliki kontribusi yang cukup signifikan, dimana Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) sebagai salah satu sumber pendapatan Jasa Raharja berasal dari operator yang tergabung dalam Gapasdap. “Kami juga menyampaikan terima kasih karena dari sisi keselamatan kapal laut adalah salah satu moda transportasi dengan tingkat kecelakaan terendah di Indonesia, yaitu 0,43 persen.(Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *