KAB. BEKASI

Pemkab Bekasi Berkolaborasi Dengan Lapas Kelas IIA Cikarang Untuk Pembinaan Ke WBP

Zona Informasi New,Kab.Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bersinergi dengan Lapas Kelas IIA Cikarang dalam hal memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Tujuan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Lapas Kelas IIA Cikarang ini agar saat para narapidana tersebut bebas dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi kepada wartawan selepas memberikan remisi kemerdekaan secara simbolis di Pendopo Dwidasa Saka Wiratama, Lapas Cikarang, Desa Pasir Tanjung Cikarang Pusat, Sabtu (17/08).

“Kami selalu sinergi dengan kalapas dan jajarannya, untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan, agar mereka pas nanti keluar bisa di terima oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dedy Supriyadi, pembinaan yang baik diharapkan dapat membuat warga binaan memiliki kemampuan maupun keahlian yang mana salah satunya bisa membuka usaha demi melanjutkan hidup lebih baik bersama keluarga.

“Dengan dibekali skill yang cukup, mereka bisa memenuhi kebutuhannya, bahkan bisa jadi wirausahawan baru, dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Pemda Kab.Bekasi menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk memberi pembekalan keterampilan melalui pelatihan bersertifikat.

“Kami juga memiliki program bagi mereka yang akan membuka usaha, seperti program Kredit Mesra, yakni program pinjaman nol persen dari BJB. Itu bisa mereka akses dan produk mereka dapat kita koneksikan dengan toko daring BEBELI,” ujar Dedy.

Ia berharap, dengan upaya ini nantinya para alumni Lapas Kelas IIA Cikarang ke depan dapat mampu lanjutkan hidup dengan memenuhi kaidah-kaidah sosial dan hukum, serta beradaptasi di tengah masyarakat melalui perubahan sikap yang positif.

“Jadilah insan yang taat hukum, berbudi mulia dan luhur, serta mampu meningkatkan keimanan juga berguna bagi nusa dan bangsa,” tandas Dedy.
Sekedar informasi, sebanyak 1.157 Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/08).

Dari 1.157 narapidana yang mendapatkan remisi kemerdekaan, sebanyak 17 orang di antaranya langsung menghirup udara segar alias bebas.
“Sebanyak 1.157 orang mendapatkan remisi kemerdekaan, dengan rincian 1.157 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 1.113 orang masuk kategori Remisi Umum I dan 44 orang kategori Remisi Umum II dan 17 orang di antaranya bebas.” Tutur Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi kepada wartawan.

Imam menjelaskan, seluruh narapidana atau warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang yang mendapatkan remisi umum sudah memenuhi persyaratan subtantif dan administratif.(A2TP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *