METROPOLITAN

Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN Dalam Digitalisasi

Zona Informasi New, Kota Bekasi  – Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjawab tantangan era digitalisasi pertanahan, di Hotel Aston, Jl. Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Pembahasan tentang tantangan dan risiko digitalisasi pertanahan, yang di hadiri oleh; Sekretaris Jenderal ATR/BPN Suyus Windayana, Anggota DPR RI Dr.H Mardani Ali Sera M.Eng, Irjen Kementrian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto dan Amir Sofwan, A.Ptnh.,M.A.P selaku  Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, serta beberapa perwakilan berikut tamu undangan.

Isu Strategis Pembangunan Zi Sistematis Lengkap Berkelanjutan untuk memberikan solusi dan pelayanan, diantaranya;

  1. Untuk menangani Rendahnya Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan adanya Kajian Indentifikasi Potensi Korupsi pada layanan Pertanahan yang di nilai oleh KPK RI.
  2. Bertujuan mewujudkan Mandat Strategi percepatan reformasi birokrasi berdasarkan Perpres No 18 Tahun 2010 tentang GRAND design RB Nasional 2010-2025, pepres No 54 tahun 2018 tentang STRANAS PK, Perpres Road map RB Tahun 2020-2024, RPJMN Tahun 2020-2025.
  3. Mewujudkan Visi Misi dan Nilai Nilai Kementerian ATR/BPN Melayani Profesional, Terpecaya.
  4. Mengatasi Sengketa, Konflik dan perkara dengan terdapat temuan berulang terkait Program Strategis Nasional (PSN) dari hasil audit APIP dan BPK dan masih terdapat pengaduan terkait pungutan liar dan OTT.

Dalam sambutannya Inspektur Jenderal kementerian ATR BPN Raden Bagus Agus Widjayanto menyampaikan dalam program Digitalisasi pertanahan adalah pembangunan Zona integritas.

” Satuan Kerja yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen dalam melakukan pencegahan Korupsi dan meningkatkan kualitas Pelayanan publik, meningkatkan  wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Berbasis Melayani ( WBBM ).”Ucapnya.

Raden menambahkan, salah satu tugas kami adalah menerima pengaduan dan melakukan audit manakala ada pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan petugas. Pembangunan Zona integritas dilakukan secara sistematis sesuai dengan  tahapan dan prosedur yang dilakukan seluruh satuan kerja dan Pembangunan Zona integritas ini berkelanjutan.

“Perubahan dalam Digitalisasi ini tidak dapat dibangun sendiri – sendiri harus dibangun bersama sama seluruh stake holder,”tutupnya.

Untuk mengantisipasi dan juga untuk percepatan program yang sudah dicanangkan tersebut, perlu adanya sosialisasi kepada para pegawai di instansi terkait juga kepada khalayak masyarakat umum tentunya.

“Permasalahan sertifikat tanah digital dari segi teknis dan non teknis, dari serangan siber, kebocoran data, pemalsuan data, ketergantungan teknologi, kesenjangan infrastruktur, pemeliharaan dan pembaruan, kegagalan sistem, kegagalan pemulihan bencana, kurangnya pemahaman dan  kepercayaan, resistensi dari aparat lokal, ketidakpastian hukum, perbedaan interprestasi, tingginya biaya implementasi, kepatuhan kepada regulasi,” jelas Pratama Dahlian Persadha selaku Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi.

Dahlan menjelaskan apa yang menjadi tantangan di era digital dalam hal aparat dan masyarakat serta pembiayaan.

”Keamanan data dan privasi, instruktur teknologi, literasi digital, kendala regulasi, resistensi dari aparat dan masyarakat serta biaya implementasi dan pemeliharaan, adalah yang harus segera dilakukan pengamanannya, agar tidak mudah para hacker menembusnya.”Ucap Pratama Dahlian mengakhiri pembicaraanya. (A2TP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *