Semarakkan HUT Ke 79 RI Dan Hari Pengayoman Ke 79, Kanwil Kemenkumam DKI Jakarta Gelar Festival Seni Dan Budaya Betawi
Jakarta, zonainformasinew.com – Menyambut HUT RI dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke- 79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi bertajuk “Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global”, Rabu (7/8/2024).

Acara yang mengambil tempat di pelataran parkir Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur ini diselenggarakan sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya Budaya Betawi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Staf Ahli Bidang Polkam, Ibnu Chuldun, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Selain itu juga mengundang Puteri Indonesia Tahun 2024, Harashta Haifa Zahra, yang mengawali acara dengan pernyataan komitmen sadar Kekayaan Intelektual sekaligus mengajak untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi.
Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi dikemas dalam rangkaian kegiatan yaitu Lomba Paduan Suara Organisasi Wanita, Sarasehan dan Pagelaran Seni Budaya Betawi. Selain itu juga diselenggarakan Pameran Produk dan Pesta Kuliner, Layanan Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM serta Penyuluhan Hukum. R. Andika Dwi Prasetya juga memberikan sertifikat kepada 8 pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan yang akan diselenggarakan selama 2 hari yakni pada 7-8 Agustus 2024. Ia mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi.
“Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelas Min Usihen. Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet serta Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta pemangku kepentingan,” jelas Min Usihen. Min Usihen juga membuka kegiatan secara simbolis didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara turut berpartisipasi memeriahkan festival ini, tidak hanya dihadiri Kepala Kantor Imigrasi, Qriz Pratama beserta istri namun juga ASN dan PPNPN yang terlihat antusias menyaksikan pagelaran budaya Betawi dan mencicipi aneka kuliner yang tersedia di lokasi festival.
Kegiatan ini juga didukung oleh Para Stakeholder yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Organisasi Wanita, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelaksana Teknis serta mitra baik swasta, perbankan dan BUMN maupun BUMD. Kegiatan ini berlangsung meriah dibalut dengan semarak kebudayaan Betawi dimana pengunjung yang hadir menggunakan pakaian khas Betawi dan juga terdapat ornamen-ornamen Betawi lainnya. Adapun sebanyak 64 tenant UMKM ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tenant-tenant tersebut mulai dari kuliner hingga kerajinan tangan. (Benn/Ris)