Kantor Imigrasi Tanjung Pinang Diduga Adanya Permainan Biro Jasa Menyuap Petugas Imigrasi
Kepri, zonainformasinew.com – Berdasarkan Informasi dari Irjen kemenkumham RI dan Kakanwil Kepri bahwa disinyalir ada dugaan permainan biro jasa menyuap petugas Imigrasi tanjung pinang satu permohonan paspor dikenakan ,4,5 juta.
Di Infokan buat kepala kantor Imigrasi Tanjung Pinang ada dugaan transaksi permohonan paspor melalui biro jasa satu orang dikena kan 4,5 juta sampai .5 juta.
Berdasarkan investigasi awak media bahwa dikantor Imigrasi Tanjung Pinang, saat info ini didapatkan menurut sumber bahwa biro jasa ini mengajukan permohonan paspor tanpa dilengkapi dokumen yang Lengkap dalam persyaratannya hanya KTP ,KK dan ijazah kata biro jasa dengan logat Melayu nya yang kental mengatakan dikantor Imigrasi Tanjung Pinang ini Asal KTP .KK dan ijazah bisa diurus paspor menurut info yang mengajukan permohonan paspor kebanyakan perempuan untuk menjadi TKW atau pekerja diluar negri tanpa dasar pendidikan yang memadai
Terkait dengan hal ini, dikhawatirkan akan terjadi tindak pidana penjualan orang yang seharusnya Pihak Imigraai Klas I Tanjung Pinang mengetabui itu sebagai akibat rendahnya pengetahuan para pekerja wanita atau TKW. (Benn/Ris).