Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Personel Gabungan Kawal Akai May Day
Zona Informasi New, Jakarta – Polda Metro Jaya akan mensiagakan ribuan personel gabungan dalam meengamankan aksin unjuk rasa yang akan digelar oleh sejumlah elemen masyrakat dan buruh pada hari peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024.
“Polda Metro Jaya siap mengamankan seluruh rangkaian acara pada May Day di Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (30/4/2024).
“Polda Metro Jaya dan polres jajaran juga akan memberikan pengamanan, pelayanan aksi penyampaian pendapatan di muka umum. Ada 3.454 personel gabungan yang akan dikerahkan pada kegiatan tersebut, termasuk Perayaan Hari Buruh di Stadion Madya,” sambungnya, kutip humas.polri.go.id.
Kabid Humas mengatakan, peserta unjuk rasa tak perlu khawatir karena aparat keamanan siap mengawal agenda tersebut.
“Kami akan mengawal kegiatan tersebut hinggal kegiatan tersebut selesai,” terangnya.
Ade Ary pun menghimbau kepada peserta aksi unjuk rasa untuk tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Imbauan kami, sampaikan pendapat dengan saling menghormati dengan pengguna jalan lain. Lakukan aksi dengan aman dan tertib kami siap melakukan pengamanan dan pengawalan,” ucapnya.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia dikutip dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 1916, berawal terjadi pemberontakan spontan yang besar di Jambi, menyebabkan kepanikan di kalangan penjajah kolonial yang hanya dapat diredakan dengan penempatan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran.
Peristiwa ini mendorong rakyat Indonesia untuk meningkatkan perjuangan mereka, dimulai dari tuntutan pengurangan pajak, peningkatan upah, dan perbaikan kondisi hidup lainnya, hingga tuntutan hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan untuk meraih kemerdekaan. Sehingga peringatan Hari Buruh sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan kolonial yang menindas semua organisasi politik, serta kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang menangkap semua aktivis gerakan pekerja/buruh.
Pada tahun 1946, peringatan Hari Pekerja/Buruh kembali diadakan oleh masyarakat Indonesia, menjadi momen pertama bagi para pekerja/buruh dan rakyat Indonesia untuk merayakannya dalam suasana kemerdekaan yang sepenuhnya didukung dan diselenggarakan oleh pemerintah.
Pada tanggal 1 Mei 1948, antara dua ratus hingga tiga ratus ribu pekerja/buruh, petani, dan warga lainnya berkumpul di alun-alun kota Yogyakarta untuk menghadiri rapat besar dan tanggal 1 Mei 1948 menjadi penting dalam sejarah perjuangan pekerja/buruh karena pemerintah Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pekerja/Buruh resmi. Pasal 15 ayat 2 UU tersebut menyatakan bahwa pada hari tersebut, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja, mengakui bahwa 1 Mei adalah kemenangan bagi kaum buruh.
Latar Belakang Hari Buruh
Dikutip dari situs Formadiksi UM Hari Buruh Sedunia atau yang sering disebut sebagai May Day, diperingati setiap tahun pada 1 Mei di seluruh dunia. May Day memiliki latar belakang sejarah yang Panjang.
Dimulai pada tanggal 1 Mei 1886, ketika Federasi Organisasi Dagang dan Serikat Buruh (FOTLU) menyatakan bahwa jam kerja maksimum bagi buruh harus dibatasi menjadi 8 jam sehari. Keputusan ini diambil karena tingginya tingkat kematian buruh, baik pria, wanita, maupun anak-anak, yang bekerja rata-rata 10-16 jam sehari akibat kondisi kerja yang buruk dan panjang.(A2TP)