Penyusunan Peta Kawasan Rawan Bencana Partisipasi Di Desa Sukabakti
Garut,zonainformasinew.com – Selasa, 25 April 2024. Di Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Dilaksanakan Kegiatan Sosilisasi Tentang Kesigapan Bencana.Kegiatan Tersebut Dihadiri Oleh Kepala Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, BPD, Dan Sekmat Tarogong Kidul Dan di Libatkan Tokoh Masyarakat Dan Masyarakat Antusias Mengikuti Sosilisasi Oleh Kepala Desa Wawan.
Kegiatan Tersebut Dari Mulai Jam 9 Pagi Sampai Selesai Dan Masyarakat Tersebut Dan Berbincang Bincang Team Media Dengan Kepala Desa Wawan Menjelaskan Alhamdulillah Dengan Masyarakat Sukses Untuk Kegiatan Tersebut Akan Di Laksanakan Melalui DD Tahun 2025.
Setelah Itu Team Media Wawancara Dengan Sekmat Tarogong Kidul Yoga Menjelaskan Daerah Rawan Bencana adalah kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana alam. Suatu kawasan disebut sebagai rawan bencana jika dalam jangka waktu tertentu mempunyai kondisi dan karakter geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi yang kurang mempunyai kemampuan untuk mencegah, meredam, dan mencapai kesiapan dalam menanggapi dampak buruk dari bahaya bencana.
Kawasan rawan bencana merupakan kawasan lindung, yakni kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Kawasan Rawan Bencana antara lain adalah kawasan rawan angin puting beliung, kawasan rawan gempa bumi, kawasan rawan tanah longsor, kawasan rawan gelombang pasang, dan kawasan rawan banjir.
Penetapan daerah rawan bencana merupakan bagian dari mitigasi bencana. Mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.
Kegiatan mitigasi dilakukan dengan penataan tata ruang, pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan, serta penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun moderen.
Di dalam mitigasi bencana juga perlu dilakukan sosialisasi demi meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat yang bermukim di daerah rawan dalam menghadapi bencana.
Sehingga mereka mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana terjadi. Tidak kalah penting, mitigasi bencana harus meliputi pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana.
Peta Rawan Bencana merupakan peta untuk menggambarkan lokasi atau tempat yang sering mengalami atau diperkirakan akan mengalami bencana seperti banjir, kekeringan, longsor, maupun bencana alam lainnya. berbeda dengan peta rupa bumi pada yang menyajikan informasi topografis dan batas administratif, Peta rawan bencana berupa peta yang menyajikan satu atau sejumlah informasi tematik.
Pembuatan peta rawan bencana merupakan salah satu aspek dari mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Fungsi peta rawan bencana di antaranya adalah untuk menentukanan perencanaan terhadap suatu wilayah yang berpotensi terkena dampak bencana.
Selain itu peta rawan bencana akan menyediakan berbagai informasi tentang masalah kebencanaan pada satu wilayah sebagai dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam kegiatan pengurangan risiko bencana.
Peta rawan bencana dibuat dengan mempertimbangkan sejumlah variabel seperti jumlah penduduk, tingkat kepadatan, dan frekuensi kejadian bencana. (Yopi)