5 Oknum Personel Polri Diciduk Gegara Konsumsi Shabu – Shabu
Zona Informasi New, Jakarta – Jajaran Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh lima oknum personel Polri.
Penangkapan kelimanya bermula dari laporan warga kepada petugas Polsek Sukmajaya. Pasalnya warga merasa resah ada sejumlah anggota polisi yang sering kumpul diduga penyalahgunaan narkotika.
Dari informasi dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 April 2024 malam.
Mereka diamankan pada Jumat malam, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Diduga kuat, mereka terlibat penyalahgunaan narkotik jenis sabu. Usai mengonsumsi narkotik di Depok, lima anggota Polri diciduk.
Mereka adalah Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Empat diantaranya bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan satu lainnya di Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Informasi yang didapat, awalnya yang diamankan adalah Briptu FAR. Dari tangannya disita empat paket sabu. Briptu FAR kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya. Petugas kemudian melakukan pengeledahan di rumah Briptu FAR. Disana ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang rumahnya.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR sekitar 23.00 WIB. Saat itu di kamar Briptu FAR empat anggota polisi yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Disana ditemukan alat hisap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti. Kelimanya menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu FQ dan Brigadir PR. Sedangkan Brigadir DW negatif.
Tersangka dan barang bukti pun dibawa oleh polisi. Barang bukti yang diamankan satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan tersebut.
“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum tersebut menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum tersebut menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.(A2TP)