Jln Pangkalan 5 Arah TPST Bantar Gebang Penghasil Uang Pemkot Bekasi, Makan Korban
Zona Informasi New, Kota Bekasi- Para pengguna kendaraan bermotor khususnya pengendara R2 (motor) harus berhati – hati ketika melintasi Jln. pangkalan 5 (lima) menuju TPST ( tempat pembuangan sampah terakhir ) Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Menurut pantauan ZIN, Jalan tersebut terdapat banyak jalan yang berlubang parah mengakibatkan hampir setiap hari terjadi kecelakaan , Sabtu ( 20/4/2024 ).
Jalan Pangkalan 5 merupakan jalan utama khususnya untuk kendaraan pengangkut sampah dari Pemprov. DKI Jakarta maupun Kota Bekasi, Jalan Pangkalan 5 sebagai jalan yang menghasilkan uang Pemkot seharusnya menjadi jalan Prioritas khususnya di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi akan tetapi kurang diperhatikan sehingga menjadi Jalan yang sering menghasilkan Korban Jiwa khususnya pengendara Motor yang melintasinya.
Warsah usia 46 tahun warga kampung burangkeng RT 01 RW O6 Kelurahan Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Bekasi, yang mengendarai sepeda motor B 3049 ESK Motor Yamaha Lexi menjadi salah satu korban kecelakaan ketika melintasi jalan raya pangkalan 5 sekitar pukul 09,45 menit wib, mengalami luka – luka dibagian tangan dan lutut sehingga harus membawa Warsah langsung ke Puskemas Kelurahan Ciketing Udik yang dekat dengan tempat kejadian perkara, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Warsah menuturkan, ada keanehan ketika melintasi jalan raya pangkalan 5 persisnya sebelum perumahan PDK, jalan tersebut ada yang berlubang setelah melewati tiba – tiba membuat penglihatan terasa gelap dan langsung tersungkur sehingga mengakibatkan kepala tebentur tratoar.
“Saya saat mengendarai sepeda motor hanya dengan kecepatan pelan tetapi terpelanting sampai 50 meter dan langsung tersungkur sehingga mengakibatkan kepala tebentur tratoar dan juga motor rusak dan pada pecah juga baret”, tuturnya.
Suryono ST Ketua Pokja Wartawan Bantar Gebang angkat bicara, Sering terjadinya korban kecelakaan di jalan raya pangkalan 5 diakibatkan sejumlah titik lokasi jalan rusak parah dan berlubang ditambah lagi kendaraan yang melintasi kendaraan – kendaraan yang bermuatan berat.
Kendaraan besar seperti Armada truk – truk sampah dan mobil tronton yang sering melewati jalur tersebut.
“ Kami berharap Kepada Pemerintah Kota Bekasi DBMSDA ( Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ) Kota Bekasi agar segera melakukan perbaikan jalan raya pangkalan 5”, tutupnya.
Apalagi jalan tersebut di gunakan sebagai akses utama truk-truk sampah DKI menuju ke lokasi TPST Bantar Gebang, dan yang lebih memalukan lagi adalah bahwa bantuan keuangan dari Pemda DKI selalu di gelontorkan kepada Pemkot Bekasi namun jalan seperti Jl. Raya Pangkalan 5 tersebut luput dari pengawasan dan perawatan dari dinas terkait di Pemkot Bekasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerima uang sebesar Rp 379 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun hingga 2026.
Anggaran tersebut terkait perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, uang tipping fee sebesar Rp 379 miliar setiap tahun dari Pemprov DKI nantinya akan dibagi-bagi. Rinciannya, kompensasi bau sampah kepada 24.000 keluarga senilai Rp 350.000 per bulan di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik dan sekitar Rp 175.000 per bulan di satu kelurahan Bantargebang, kutip kompas.com. (A2TP)