METROPOLITAN

Polisi Akan Periksa WN Korea Atas Laporan Terhadap Pedangdut Berinisial TE


Jakarta,zonainformaainew.com – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan seorang wanita berkebangsaan Korea Selatan terhadap penyanyi dangdut berinisial TE, terkait dugaan kasus perzinahan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.


“Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik,” ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari, Selasa (12/3/2024).


Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.


“Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu,” ucapnya.(A2TP)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *