Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Selama Ramadhan Dalam Menjaga Kamtibmas
Zona Informasi New, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemda menggencarkan kegiatan patroli kewilayahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya telah melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Mulai dari sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” tuturnya.
Lebih lanjut Ade Ary juga meminta masyarakat lebih proaktif untuk melapor apabila mendapati hal-hal yang mengganggu ketertiban. Pihak Dia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” tukasnya.(A2TP)
bersama TNI dan Pemda menggencarkan kegiatan patroli kewilayahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya telah melarang sejumlah kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Mulai dari sahur on the road (SOTR) hingga menyalakan petasan.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” tuturnya.
Lebih lanjut Ade Ary juga meminta masyarakat lebih proaktif untuk melapor apabila mendapati hal-hal yang mengganggu ketertiban. Pihak Dia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” tukasnya.(A2TP)