Terkait Dugaan Imigrasi Menahan Investor, Ditjen Imigrasi Bekerja Sesuai Prosedur Yang Berlaku Sesuai SOP
Jakarta, zonainformasinew.com – Jika tidak melanggar Undang-Undang Keimigrasian tidaklah mungkin Ditjen Imigrasi menindak seseorang tanpa alasan yang jelas.
Namun sangat disayangkan dimana salah satu organisasi pemuda menggelar jumpa pers tanpa konfirmasi terdahulu karena menyangkut tuduhan miring dan mengada ngada terhadap Direktorat Jendral Imigrasi.
Salah satu Organisasi Pemuda menyebut warga asing China dibuat sewenang senang oleh pihak Imigrasi dan hal ini dibantah keras oleh Direktorat Jendral Imigrasi bukannya mencampuri urusan keperdataan investor Zhang Bangcun Asal China.
Bahwa diduga ada pelanggaran undang undang keimigrasian sehingga jajaran Direktorat Jendral Imigrasi memandang perlu kepada siapapun yang masuk keindonesia dari negara mana pun untuk menindak bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan dokumen Keimigrasian.
Adalah Zhang Bangcun seorang WNA asal China yang tidak melengkapi dokumen Keimigrasian sehingga wajar jika pihak Imigrasi melakukan tindakan Admistrasi hukum ,salah besar kalau organisasi pemuda KNPI mendown grade Ditjen Imigrasi tidak melakukan ” Verifikasi ” sebelum ada penjemputan kepada warga Asing China pihak jajaran imigrasi sudah membuat berita Acara.,( BAP) baru bisa dibawa kedetensi
Kalau pelanggaran dokumen keimigrasian bukannya kewenangan BKPM dimana BKPM hanya melakukan pelayanan dokumen investor Asing dan tidak ada kaitan dengan dokumen Keimigrasian.
Pihak KNPI tidak memahami seluk beluk cara bagaimana pengurusan dokumen keimigrasian cara kelengkapan masuk investor Asing pihak organisasi pemuda tersebut hanya mengetahui dokumen ke BKPM saja, seharus terlebih dahulu mengetahui bagaimana masuknya investor Asing datang ke Indonesia ,tapi sangat disayangkan organisasi pemuda KNPI menggelar jumpa pers tanpa konfirmasi kepada pihak jajaran Direktorat Jendral Imigrasi ,dan pihak organisasi pemuda KNPI telah melakukan blunder terhadap Ditjen Imigrasi.
Direktorat Jendral Imigrasi hanya menjalan pungsi tugas pokok apabila ada pelanggaran orang Asing baru keimigrasian mengambil tindakan tidak benar jajaran imigrasi menerima imbalan maupun berbuat sewenang wenang terhadap Zhang Bangcun investor dari China.
Beberapa media online memberitakan tuduhan terhadap Direktorat Jendral Imigrasi dan menggelar melalui jumpa pers kami akan melaporkan Ke dewan pers karena pemberitaan dibeberapa media onliene sudah tersebar luas dan hal ini telah menciderai nama institusi jajaran Direktorat Jendral Imigrasi..(Benn/.Wira)