Pedangdut TE Dan Warga Negara Korsel Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Zona Informasi New, Jakarta – Polisi buka suara terkait kabar seputar artis dangdut TE diduga Tisya Erni yang diduga selingkuh dengan AW, suami dari Amy yang merupakan WNA Korea.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. “Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE,” kata Kombes Ade Ary Syam, jumat (8/3/2024).
“Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif.”
Kasus pedangdut TE juga viral di media sosial yang diunggah langsung pelapor Amy melalui akun media sosialnya. Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya Amy dan terlapor WMG yang tidak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.(A2TP)