Kesiapan Dan Kelancaran Pemilu Dibahas Dalam Rapat Forkopimda Jawa Barat
Garut, zonainformaainew.com – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 bersama Pj Gubernur Jawa Barat secara virtual melalui zoom meeting, di Gedung Command Center, Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (14/02/2024). Rapat tersebut membahas persiapan dan kelancaran Pemilu Tahun 2024.
Barnas Adjidin menyampaikan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat bersama Forkopimda Jawa Barat ingin memperoleh pemahaman mendalam tentang kondisi aktual di wilayah Jawa Barat. Menurut laporan yang diterima, situasi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh setiap kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk penyelenggaraan pemilihan di rumah sakit.
Barnas Adjidin juga mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya, terutama di Kabupaten Garut, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Terkait cuaca di Kabupaten Garut, ia menegaskan bahwa tidak ada kendala cuaca yang mengganggu jalannya pemilu.
“Masalah cuaca secara umum di Kabupaten Garut ini bagus, jadi tidak ada kendala hujan atau longsor yang menyebabkan para pemilih enggan untuk mencoblos dan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Kabupaten Garut, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut atas kerjasama yang solid dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu di Kabupaten Garut.
“Harapannya hasilnya itu merupakan cermin daripada keinginan para pemilih, jadi kita mendapatkan pemimpin 5 tahun kedepan yang diharapkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan, bahwa secara garis besar pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Jabar berlangsung lancar.
“Pemantauan tadi alhamdulillah kita semua telah melaksanakan pemilihan umum, dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, kepada seluruh bupati /wali kota, Forkopimda kita dapat menjalankannya dengan lancar, aman, dan damai,” ujar Bey Machmudin di Jabar Command Center Gedung Sate Bandung.
Menurut Bey, hak suara harus diberikan oleh setiap warga negara yang memiliki hak pilih. Tak terkecuali mereka yang tengah menjalani pengobatan atau perawatan di sarana kesehatan secara inap, seperti misalnya di rumah sakit.
Namun, kenyataan di lapangan, tidak semua pasien mendapat fasilitasi untuk bisa memberikan hak suaranya di lingkungan rumah sakit.
Untuk itu, Penjabat Gubernur menyebut telah melaporkan permasalahan tersebut ke Ketua KPU Jabar, yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI untuk dihadirkan solusinya.
“Jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya),” katanya.
“Kami sampaikan ke ketua KPU Jabar apakah memungkinkan dilakukan pemungutan susulan. Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya,” kata Bey Machmudin.
Sementara itu, Bey menuturkan bahwa terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar. Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, dan masih terus dihitung jumlahnya, terdapat pasien yang bisa melakukan pencobolosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah aakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.
Namun kondisi di lapangan, kondisi datangnya pasien ke rumah sakit maupun cepat atau lambatnya kesembuhan pasien yang dinamis, membuat data pemilih sulit ditetapkan.
Di sisi lain KPU memerlukan data yang pasti. “Nama mereka juga nggak dicoret di TPS asal,” kata Adie. (Yopi/Ajun)