Pengurugan Lahan Di Wilayah RW 03 Rawa Silam Diduga Tak Memiliki Izin

Bekasi Zona Informasi New – Pada tanggal 28 Oktober 2023 terjadi proses pengurugan lahan yang ada di wilayah RW 03 Rawa silam kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara dari data zonainformasinew.com.

Pada saat di wawancarain di lokasi tersebut oleh salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila mengatakan bahwa pengurugan ini sudah mendapatkan izin dari wilayah setempat dan uang koordinasi sudah di berikan oleh salah satu organisasi yang ada di wilayah kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara.

Sementara itu saat diwawancarai camat Bekasi Utara mengatakan , belum ada izin sama sekali termasuk pemilik wilayah kelurahan Kaliabang Tengah sama apa yang dikatakan oleh Camat Bekasi Utara Sumpono Brama memang proses pengurugan lahan sawah tersebut belum ada izinnya.
Sementara itu lurah Kaliabang Tengah Ahmad Hidayat mengatakan sama sekali tidak tau tentang pengurugan lahan sawah tersebut bahwa di wilayah RW 03 ada proses pengurugan lahan sawah tersebut.
Sampai saat ini kita tunggu niat baiknya pemilik lahan sawah tersebut atau proyek pengurugan , membuat surat perizinan proses pengurugan lahan sawah tersebut dan untuk sementara itu proses pengurugan lahan sawah tersebut ditutup sementara oleh pemerintah wilayah kecamatan Bekasi Utara melalui kasi trantib Satpol kecamatan Bekasi Utara , sebelum mempunyai izin dari pemerintah wilayah setempat yaitu kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara. (Abu Hasan Safi’i Joko)